Rabu, 21 Maret 2018

Sabtu, 15 Januari 2011

Menetaskan DOC yang Ber-kualitas

1. SEJARAH SINGKAT
Ayam petelur adalah ayam-ayam betina dewasa yang dipelihara khusus untuk diambil telurnya. Asal mula ayam unggas adalah berasal dari ayam hutan dan itik liar yang ditangkap dan dipelihara serta dapat bertelur cukup banyak. Tahun demi tahun ayam hutan dari wilayah dunia diseleksi secara ketat oleh para pakar. Arah seleksi ditujukan pada produksi yang banyak, karena ayam hutan tadi dapat diambil telur dan dagingnya maka arah dari produksi yang banyak dalam seleksi tadi mulai spesifik. Ayam yang terseleksi untuk tujuan produksi daging dikenal dengan ayam broiler, sedangkan untuk produksi telur dikenal dengan ayam petelur. Selain itu, seleksi juga diarahkan pada warna kulit telur hingga kemudian dikenal ayam petelur putih dan ayam petelur cokelat. Persilangan dan seleksi itu dilakukan cukup lama hingga menghasilkan ayam petelur seperti yang ada sekarang ini. Dalam setiap kali persilangan, sifat jelek dibuang dan sifat baik dipertahankan (“terus dimurnikan”). Inilah yang kemudian dikenal dengan ayam petelur unggul.

Menginjak awal tahun 1900-an, ayam liar itu tetap pada tempatnya akrab dengan pola kehidupan masyarakat dipedesaan. Memasuki periode 1940-an, orang mulai mengenal ayam lain selain ayam liar itu. Dari sini, orang mulai membedakan antara ayam orang Belanda (Bangsa Belanda saat itu menjajah Indonesia) dengan ayam liar di Indonesia. Ayam liar ini kemudian dinamakan ayam lokal yang kemudian disebut ayam kampung karena keberadaan ayam itu memang di pedesaan. Sementara ayam orang Belanda disebut dengan ayam luar negeri yang kemudian lebih akrab dengan sebutan ayam negeri (kala itu masih merupakan ayam negeri galur murni). Ayam semacam ini masih bisa dijumpai di tahun 1950-an yang dipelihara oleh beberapa orang penggemar ayam. Hingga akhir periode 1980-an, orang Indonesia tidak banyak mengenal klasifikasi ayam. Ketika itu, sifat ayam dianggap seperti ayam kampung saja, bila telurnya enak dimakan maka dagingnya juga enak dimakan. Namun, pendapat itu ternyata tidak benar, ayam negeri/ayam ras ini ternyata bertelur banyak tetapi tidak enak dagingnya.

Ayam yang pertama masuk dan mulai diternakkan pada periode ini adalah ayam ras petelur white leghorn yang kurus dan umumnya setelah habis masa produktifnya. Antipati orang terhadap daging ayam ras cukup lama hingga
menjelang akhir periode 1990-an. Ketika itu mulai merebak peternakan ayam broiler yang memang khusus untuk daging, sementara ayam petelur dwiguna/ayam petelur cokelat mulai menjamur pula. Disinilah masyarakat mulai sadar bahwa ayam ras mempunyai klasifikasi sebagai petelur handal dan pedaging yang enak. Mulai terjadi pula persaingan tajam antara telur dan daging ayam ras dengan telur dan daging ayam kampung. Sementara itu telur ayam ras cokelat mulai diatas angin, sedangkan telur ayam kampung mulai terpuruk pada penggunaan resep makanan tradisional saja. Persaingan inilah menandakan maraknya peternakan ayam petelur.

Ayam kampung memang bertelur dan dagingnya memang bertelur dan dagingnya dapat dimakan, tetapi tidak dapat diklasifikasikan sebagai ayam dwiguna secara komersial-unggul. Penyebabnya, dasar genetis antara ayam kampung dan ayam ras petelur dwiguna ini memang berbeda jauh. Ayam kampung dengan kemampuan adaptasi yang luar biasa baiknya. Sehingga ayam kampung dapat mengantisipasi perubahan iklim dengan baik dibandingkan ayam ras. Hanya kemampuan genetisnya yang membedakan produksi kedua ayam ini. Walaupun ayam ras itu juga berasal dari ayam liar di Asia dan Afrika.
2. SENTRA PETERNAKAN
Ayam telah dikembangkan sangat pesat di setiapa negara. Sentra peternakan ayam petelur sudah dijumpai di seluruh pelosok Indonesia terutama ada di Pulau Jawa dan Sumatera, tetapi peternakan ayam telah menyebar di Asia dan Afrika serta sebagian Eropa.
3. J E N I S
Jenis ayam petelur dibagi menjadi dua tipe:

1)Tipe Ayam Petelur Ringan.
Tipe ayam ini disebut dengan ayam petelur putih. Ayam petelur ringan ini mempunyai badan yang ramping/kurus-mungil/kecil dan mata bersinar. Bulunya berwarna putih bersih dan berjengger merah. Ayam ini berasal dari galur murni white leghorn. Ayam galur ini sulit dicari, tapi ayam petelur ringan komersial banyak dijual di Indonesia dengan berbagai nama. Setiap pembibit ayam petelur di Indonesia pasti memiliki dan menjual ayam petelur ringan (petelur putih) komersial ini. Ayam ini mampu bertelur lebih dari 260 telur per tahun produksi hen house. Sebagai petelur, ayam tipe ini memang khusus untuk bertelur saja sehingga semua kemampuan dirinya diarahkan pada kemampuan bertelur, karena dagingnya hanya sedikit. Ayam petelur ringan ini sensitif terhadapa cuaca panas dan keributan, dan ayam ini mudah kaget dan bila kaget ayam ini produksinya akan cepat turun, begitu juga bila kepanasan.
2) Tipe Ayam Petelur Medium.
Bobot tubuh ayam ini cukup berat. Meskipun itu, beratnya masih berada di antara berat ayam petelur ringan dan ayam broiler. Oleh karena itu ayam ini disebut tipe ayam petelur medium. Tubuh ayam ini tidak kurus, tetapi juga tidak terlihat gemuk. Telurnya cukup banyak dan juga dapat menghasilkan daging yang banyak. Ayam ini disebut juga dengan ayam tipe dwiguna. Karena warnanya yang cokelat, maka ayam ini disebut dengan ayam petelur cokelat yang umumnya mempunyai warna bulu yang cokelat juga. Dipasaran orang mengatakan telur cokelat lebih disukai daripada telur putih, kalau dilihat dari warna kulitnya memang lebih menarik yang cokelat daripada yang putih, tapi dari segi gizi dan rasa relatif sama. Satu hal yang berbeda adalah harganya dipasaran, harga telur cokelat lebih mahal daripada telur putih. Hal ini dikarenakan telur cokelat lebih berat daripada telur putih dan produksinya telur cokelat lebih sedikit daripada telur putih. Selain itu daging dari ayam petelur medium akan lebih laku dijual sebagai ayam pedaging dengan rasa yang enak.
4. MANFAAT
Ayam-ayam petelur unggul yang ada sangat baik dipakai sebagai plasma nutfah untuk menghasilkan bibit yang bermutu. Hasil kotoran dan limbah dari pemotongan ayam petelur merupakan hasil samping yang dapat diolah menjadi pupuk kandang, kompos atau sumber energi (biogas). Sedangkan seperti usus dan jeroan ayam dapat dijadikan sebagai pakan ternak unggas setelah dikeringkan. Selain itu ayam dimanfaatkan juga dalam upacara keagamaan.
5. PERSYARATAN LOKASI


1)Lokasi yang jauh dari keramaian/perumahan penduduk.
2) Lokasi mudah dijangkau dari pusat-pusat pemasaran.
3) Lokasi terpilih bersifat menetap, tidak berpindah-pindah.

6. PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA
Sebelum usaha beternak dimulai, seorang peternak wajib memahami 3 (tiga) unsur produksi yaitu: manajemen (pengelolaan usaha peternakan), breeding (pembibitan) dan feeding (makanan ternak/pakan)
6.1. Penyiapan Sarana dan Peralatan

1. Kandang
Iklim kandang yang cocok untuk beternak ayam petelur meliputi persyaratan temperatur berkisar antara 32,2–35 derajat C, kelembaban berkisar antara 60–70%, penerangan dan atau pemanasan kandang sesuai dengan aturan yang ada, tata letak kandang agar mendapat sinar matahari pagi dan tidak melawan arah mata angin kencang serta sirkulasi udara yang baik, jangan membuat kandang dengan permukaan lahan yang berbukit karena menghalangi sirkulasi udara dan membahayakan aliran air permukaan bila turun hujan, sebaiknya kandang dibangun dengan sistem terbuka agar hembusan angin cukup memberikan kesegaran di dalam kandang.

Untuk kontruksi kandang tidak harus dengan bahan yang mahal, yang penting kuat, bersih dan tahan lama. Selanjutnya perlengkapan kandang hendaknya disediakan selengkap mungkin seperti tempat pakan, tempat minum, tempat air, tempat ransum, tempat obat-obatan dan sistem alat penerangan.

Bentuk-bentuk kandang berdasarkan sistemnya dibagi menjadi dua: a) Sistem kandang koloni, satu kandang untuk banyak ayam yang terdiri dari ribuan ekor ayam petelur; b) Sistem kandang individual, kandang ini lebih dikenal dengan sebutan cage. Ciri dari kandang ini adalah pengaruh individu di dalam kandang tersebut menjadi dominan karena satu kotak kandang untuk satu ekor ayam. Kandang sistem ini banyak digunakan dalam peternakan ayam petelur komersial.

Jenis kandang berdasarkan lantainya dibagi menjadi tiga macam yaitu: 1) kandang dengan lantai liter, kandang ini dibuat dengan lantai yang dilapisi kulit padi, pesak/sekam padi dan kandang ini umumnya diterapkan pada kandang sistem koloni; 2) kandang dengan lantai kolong berlubang, lantai untuk sistem ini terdiri dari bantu atau kayu kaso dengan lubang-lubang diantaranya, yang nantinya untuk membuang tinja ayam dan langsung ke tempat penampungan; 3) kandang dengan lantai campuran liter dengan kolong berlubang, dengan perbandingan 40% luas lantai kandang untuk alas liter dan 60% luas lantai dengan kolong berlubang (terdiri dari 30% di kanan dan 30% di kiri).

2. Peralatan
a. Litter (alas lantai)
Alas lantai/litter harus dalam keadaan kering, maka tidak ada atap yang bocor dan air hujan tidak ada yang masuk walau angin kencang. Tebal litter setinggi 10 cm, bahan litter dipakai campuran dari kulit padi/sekam dengan sedikit kapur dan pasir secukupnya, atau hasi serutan kayu dengan panjang antara 3–5 cm untuk pengganti kulit padi/sekam.
b. Tempat bertelur
Penyediaan tempat bertelur agar mudah mengambil telur dan kulit telur tidak kotor, dapat dibuatkan kotak ukuran 30 x 35 x 45 cm yang cukup untuk 4–5 ekor ayam. Kotak diletakkan dididing kandang dengan lebih tinggi dari tempat bertengger, penempatannya agar mudah pengambilan telur dari luar sehingga telur tidak pecah dan terinjak-injak serta dimakan. Dasar tempat bertelur dibuat miring dari kawat hingga telur langsung ke luar sarang setelah bertelur dan dibuat lubah yang lebih besar dari besar telur pada dasar sarang.
c. Tempat bertengger
Tempat bertengger untuk tempat istirahat/tidur, dibuat dekat dinding dan diusahakan kotoran jatuh ke lantai yang mudah dibersihkan dari luar. Dibuat tertutup agar terhindar dari angin dan letaknya lebih rendah dari tempat bertelur.
d. Tempat makan, minum dan tempat grit
Tempat makan dan minum harus tersedia cukup, bahannya dari bambu, almunium atau apa saja yang kuat dan tidak bocor juga tidak berkarat. Untuk tempat grit dengan kotak khusus

6.2. Peyiapan Bibit
Ayam petelur yang akan dipelihara haruslah memenuhi syarat sebagai berikut, antara lain:
a) Ayam petelur harus sehat dan tidak cacat fisiknya.
b) Pertumbuhan dan perkembangan normal.
c) Ayam petelur berasal dari bibit yang diketahui keunggulannya.

Ada beberapa pedoman teknis untuk memilih bibit/DOC (Day Old Chicken) /ayam umur sehari:
a) Anak ayam (DOC ) berasal dari induk yang sehat.
b) Bulu tampak halus dan penuh serta baik pertumbuhannya .
c) Tidak terdapat kecacatan pada tubuhnya.
d) Anak ayam mempunyak nafsu makan yang baik.
e) Ukuran badan normal, ukuran berat badan antara 35-40 gram.
f) Tidak ada letakan tinja diduburnya.

1. Pemilihan Bibit dan Calon Induk
Penyiapan bibit ayam petelur yang berkreteria baik dalam hal ini tergantung sebagai berikut:
a. Konversi Ransum.
Konversi ransum merupakan perabandingan antara ransum yang dihabiskan ayam dalam menghasilkan sejumlah telur. Keadaan ini sering disebut dengan ransum per kilogram telur. Ayam yang baik akan makan sejumlah ransum dan menghasilkan telur yang lebih banyak/lebih besar daripada sejumlah ransum yang dimakannya. Bila ayam itu makan terlalu
banyak dan bertelur sedikit maka hal ini merupakan cermin buruk bagi ayam itu. Bila bibit ayam mempunyai konversi yang kecil maka bibit itu dapat dipilih, nilai konversi ini dikemukakan berikut ini pada berbagai bibit ayam dan juga dapat diketahui dari lembaran daging yang sering dibagikan pembibit kepada peternak dalam setiap promosi penjualan bibit
ayamnya.
b. Produksi Telur.
Produksi telur sudah tentu menjadi perhatian. Dipilih bibit yang dapat memproduksi telur banyak. Tetapi konversi ransum tetap utama sebab ayam yang produksi telurnya tinggi tetapi makannya banyak juga tidak menguntungkan.
c. Prestasi bibit dilapangan/dipeternakan.
Apabila kedua hal diatas telah baik maka kemampuan ayam untuk bertelur hanya dalam sebatas kemampuan bibit itu. Contoh prestasi beberapa jenis bibit ayam petelur dapat dilihat pada data di bawah ini.
- Babcock B-300 v: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house) 270, ransum 1,82 kg/dosin telur.
- Dekalb Xl-Link: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house) 255-280, ransum 1,8-2,0 kg/dosin telur.
- Hisex white: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house) 288, ransum 1,89 gram/dosin telur.
- H & W nick: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house) 272, ransum 1,7-1,9 kg/dosin telur.
- Hubbarb leghorn: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house)260, ransum 1,8-1,86 kg/dosin telur.
- Ross white: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house) 275, ransum 1,9 kg/dosin telur.
- Shaver S 288: berbulu putih, type ringan, produksi telur(hen house)280, ransum 1,7-1,9 kg/dosin telur.
- Babcock B 380: berbulu cokelat, type Dwiguna, produksi telur(hen house) 260-275, ransum 1,9 kg/dosin telur.
- Hisex brown: berbulu cokelat, type Dwiguna, produksi telur(hen house)272, ransum 1,98 kg/dosin telur.
- Hubbarb golden cornet: berbulu cokelat, type Dwiguna, produksi telur(hen house) 260, ransum 1,24-1,3 kg/dosin telur.
- Ross Brown: berbulu cokelat, type Dwiguna, produksi telur(hen house) 270, ransum 2,0 kg/dosin telur.
- Shaver star cross 579: berbulu cokelat, type Dwiguna, produksi telur(hen house) 265, ransum 2,0-2,08 kg/dosin telur.
- Warren sex sal link: berbulu cokelat, type Dwiguna, produksi telur(hen house) 280, ransum 2,04 kg/dosin telur.

6.3. Pemeliharaan

1. Sanitasi dan Tindakan Preventif
Kebersihan lingkungan kandang (sanitasi) pada areal peternakan merupakan usaha pencegahan penyakit yang paling murah, hanya dibutuhkan tenaga yang ulet/terampil saja. Tindakan preventif dengan memberikan vaksin pada ternak dengan merek dan dosis sesuai catatan pada label yang dari poultry shoup.

2. Pemberian Pakan
Untuk pemberian pakan ayam petelur ada 2 (dua) fase yaitu fase starter (umur 0-4 minggu) dan fase finisher (umur 4-6 minggu).
a. Kualitas dan kuantitas pakan fase starter adalah sebagai berikut:
- Kwalitas atau kandungan zat gizi pakan terdiri dari protein 22-24%, lemak 2,5%, serat kasar 4%, Kalsium (Ca) 1%, Phospor (P) 0,7-0,9%, ME 2800-3500 Kcal.
- Kwantitas pakan terbagi/digolongkan menjadi 4 (empat) golongan yaitu minggu pertama (umur 1-7 hari) 17 gram/hari/ekor; minggu kedua (umur 8-14 hari) 43 gram/hari/ekor; minggu ke-3 (umur 15-21 hari) 66 gram/hari/ekor dan minggu ke-4 (umur 22-29 hari) 91 gram/hari/ekor.
Jadi jumlah pakan yang dibutuhkan tiap ekor sampai pada umur 4 minggu sebesar 1.520 gram.
b. Kwalitas dan kwantitas pakan fase finisher adalah sebagai berikut:
- Kwalitas atau kandungan zat gizi pakan terdiri dari protein 18,1-21,2%; lemak 2,5%; serat kasar 4,5%; kalsium (Ca) 1%; Phospor (P) 0,7-0,9% dan energi (ME) 2900-3400 Kcal.
- Kwantitas pakan terbagi/digolongkan dalam empat golongan umur yaitu: minggu ke-5 (umur 30-36 hari) 111 gram/hari/ekor; minggu ke-6 (umut 37-43 hari) 129 gram/hari/ekor; minggu ke-7 (umur 44-50 hari) 146 gram/hari/ekor dan minggu ke-8 (umur 51-57 hari) 161 gram/hari/ekor. Jadi total jumlah pakan per ekor pada umur 30-57 hari adalah 3.829 gram.
Pemberian minum disesuaikan dangan umur ayam, dalam hal ini dikelompokkan dalam 2 (dua) fase yaitu:
a. Fase starter (umur 1-29 hari) kebutuhan air minum terbagi lagi pada masing-masing minggu, yaitu minggu ke-1 (1-7 hari) 1,8 lliter/hari/100 ekor; minggu ke-2 (8-14 hari) 3,1 liter/hari/100 ekor; minggu ke-3 (15-21 hari) 4,5 liter/hari/100 ekor dan minggu ke-4 (22-29 hari) 7,7 liter/hari/ekor.
Jadi jumlah air minum yang dibutuhkan sampai umur 4 minggu adalah sebanyak 122,6 liter/100 ekor. Pemberian air minum pada hari pertama hendaknya diberi tambahan gula dan obat anti stress kedalam air minumnya. Banyaknya gula yang diberikan adalah 50 gram/liter air.
b. Fase finisher (umur 30-57 hari), terkelompok dalam masing-masing minggu yaitu minggu ke-5 (30-36 hari) 9,5 lliter/hari/100 ekor; minggu ke-6 (37-43 hari) 10,9 liter/hari/100 ekor; minggu ke-7 (44-50 hari) 12,7 liter/hari/100 ekor dan minggu ke-8 (51-57 hari) 14,1 liter/hari/ekor. Jadi total air minum 30-57 hari sebanyak 333,4 liter/hari/ekor.

3. Pemberian Vaksinasi dan Obat
Vaksinasi merupakan salah satu cara pengendalian penyakit virus yang menulardengan cara menciptakan kekebalan tubuh. Pemberiannya secara teratur sangat penting untuk mencegah penyakit. Vaksin dibagi menjadi 2 macam yaitu:

Vaksin aktif adalah vaksin mengandung virus hidup. Kekebalan yang ditimbulkan lebih lama daripada dengan vaksin inaktif/pasif.

Vaksin inaktif, adalah vaksin yang mengandung virus yang telah dilemahkan/dimatikan tanpa merubah struktur antigenic, hingga mampu membentuk zat kebal. Kekebalan yang ditimbulkan lebih pendek, keuntungannya disuntikan pada ayam yang diduga sakit.

Macam-macam vaksin:
a) Vaksin NCD vrus Lasota buatan Drh Kuryna
b) Vaksin NCD virus Komarov buatan Drh Kuryna (vaksin inaktif)
c) Vaksin NCD HB-1/Pestos.
d) Vaksin Cacar/pox, virus Diftose.
e) Vaksin anti RCD Vaksin Lyomarex untuk Marek.

Persyaratan dalam vaksinasi adalah:
a) Ayam yang divaksinasi harus sehat.
b) Dosis dan kemasan vaksin harus tepat.
c) Sterilisasi alat-alat.

4. Pemeliharaan Kandang
Agar bangunan kandang dapat berguna secara efektif, maka bangunan kandang perlu dipelihara secara baik yaitu kandang selalu dibersihkan dan dijaga/dicek apabila ada bagian yang rusak supaya segera disulam/diperbaiki kembali. Dengan demikian daya guna kandang bisa maksimal tanpa mengurangi persyaratan kandang bagi ternak yang dipelihara.

7. HAMA DAN PENYAKIT

7.1. Penyakit

1.Berak putih (pullorum)
Menyerang ayam kampung dengan angka kematian yang tinggi.
Penyebab: Salmonella pullorum.
Pengendalian: diobati dengan antibiotika
2. Foel typhoid
Sasaran yang disering adalah ayam muda/remaja dan dewasa.
Penyebab: Salmonella gallinarum.
Gejala: ayam mengeluarkan tinja yang berwarna hijau kekuningan.
Pengendalian: dengan antibiotika/preparat sulfa.
3. Parathyphoid
Menyerang ayam dibawah umur satu bulan.
Penyebab: bakteri dari genus Salmonella.
Pengendalian: dengan preparat sulfa/obat sejenisnya.
4. Kolera
Penyakit ini jarang menyerang anak ayam atau ayam remaja tetapi selain menyerang ayam menyerang kalkun dan burung merpati.
Penyebab: pasteurella multocida.
Gejala: pada serangan yang serius pial ayam (gelambir dibawah paruh) akan membesar.
Pengendalian: dengan antibiotika (Tetrasiklin/Streptomisin).
5. Pilek ayam (Coryza)
Menyerang semua umur ayam dan terutama menyerang anak ayam.
Penyebab: makhluk intermediet antara bakteri dan virus.
Gejala: ayam yang terserang menunjukkan tanda-tanda seperti orang pilek.
Pengendalian: dapat disembuhkan dengan antibiotia/preparat sulfa.
6. CRD
CRD adalah penyakit pada ayam yang populer di Indonesia. Menyerang anak ayam dan ayam remaja. Pengendalian: dilakukan dengan antibiotika (Spiramisin dan Tilosin).
7. Infeksi synovitis
Penyakit ini sering menyerang ayam muda terutama ayam broiler dan kalkun.
Penyebab: bakteri dari genus Mycoplasma.
Pengendalian: dengan antibiotika.

7.2. Penyakit karena Virus
1.Newcastle disease (ND)
ND adalah penyakit oleh virus yang populer di peternak ayam Indonesia. Pada awalnya penyakit ditemukan tahun 1926 di daerah Priangan.Tungau (kutuan) Penemuan tersebut tidak tersebar luas ke seluruh dunia. Kemudian di Eropa, penyakit ini ditemukan lagi dan diberitakan ke seluruh dunia. Akhirnya penyakit ini disebut Newcastle disease.

2.Infeksi bronchitis
Infeksi bronchitis menyerang semua umur ayam. Pada dewasa penyakit ini menurunkan produksi telur. Penyakit ini merupakan penyakit pernafasan yang serius untuk anak ayam dan ayam remaja. Tingkat kematian ayam dewasa adalah rendah, tapi pada anak ayam mencapai 40%. Bila menyerang ayam petelur menyebabkan telur lembek, kulit telur tidak normal, putih telur encer dan kuning telur mudah berpindah tempat (kuning telur yang normal selalu ada ditengah). Tidak ada pengobatan untuk penyakit ini tetapi dapat dicegah dengan vaksinasi.

3.Infeksi laryngotracheitis
Infeksi laryngotracheitis merupakan penyakit pernapasan yang serius terjadi pada unggas.
Penyebab: virus yang diindetifikasikan dengan Tarpeia avium. Virus ini di luar mudah dibunuh dengan desinfektan, misalnya karbol.
Pengendalian: (1) belum ada obat untuk mengatasi penyakit ini; (2) pencegahan dilakukan dengan vaksinasi dan sanitasi yang ketat.

4.Cacar ayam (Fowl pox)
Gejala: tubuh ayam bagian jengger yang terserang akan bercak-bercak cacar.
Penyebab: virus Borreliota avium. Pengendalian: dengan vaksinasi.

5.Marek
Penyakit ini menjadi populer sejak tahun 1980-an hingga kini menyerang bangsa unggas, akibat serangannya menyebabkan kematian ayam hingga 50%. Pengendalian: dengan vaksinasi.

6.Gumboro
Penyakit ini ditemukan tahun 1962 oleh Cosgrove di daerah Delmarva Amerika Serikat. Penyakit ini menyerang bursa fabrisius, khususnya menyerang anak ayam umur 3–6 minggu.
7.3. Penyakit karena Jamur dan Toksin
Penyakit ini karena ada jamur atau sejenisnya yang merusak makanan. Hasil perusakan ini mengeluarkan zak racun yang kemudian di makan ayam. Ada pula pengolahan bahan yang menyebabkan asam amino berubah menjadi zat beracun. Beberapa penyakit ini adalah :

1.Muntah darah hitam (Gizzerosin)
Ciri kerusakan total pada gizzard ayam. Penyebab: adalah racun dalam
tepung ikan tetapi tidak semua tepung ikan menimbulkan penyakit ini. Timbul penyakit ini akibat pemanasan bahan makanan yang menguraikan asam amino hingg menjadi racun.
Pengendalian: belum ada.

2.Racun dari bungkil kacang
Minyak yang tinggi dalam bungkil kelapa dan bungkil kacang merangsang pertumbuhan jamur dari grup Aspergillus. Untuk menghindari keracunan bungkil kacang maka dalam rancung tidak digunakan antioksidan atau bungkil kacang dan bungkil kelapa yang mengandung kadar lemak tinggi.
7.4. Penyakit karena Parasit
1.Cacing
Karena penyakit cacing jarang ditemukan di peternakan yang bersih dan terpelihara baik. Tetapi peternakan yang kotor banyak siput air dan minuman kotor maka mungkin ayam terserang cacingan. Ciri serangan cacingan adalah tubuhnya kurus, bulunya kusam, produksi telur merosot dan kurang aktif.

2.Kutu
Banyak menyerang ayam di peternakan Indonesia. Dari luar kutu tidak terlihat tapi bila bulu ayam disibak akan terlihat kutunya. Tanda fisik ayam terserang ayam akan gelisah. Kutu umum terdapat di kandang yang tidak terkena sinar matahari langsung maka sisi samping kandang diarahkan melintang dari Timur ke Barat. Penggunaan semprotan kutu sama dengan cara penyemprotan nyamuk. Penyemprotan ini tidak boleh mengenai tangan dan mata secara langsung dan penyemprotan dilakukan malam hari sehingga pelaksanaannya lebih mudah karena ayam tidak aktif.
7.5. Penyakit karena Protoza
Penyakit ini berasal dari protozoa (trichomoniasis, Hexamitiasis dan Blachead), penyakit ini dimasukkan ke golongan parasit tetapi sebenarnya berbeda. Penyakit ini jarang menyerang ayam lingkungan peternakan dijaga kebersihan dari alang-alang dan genangan air.
8. P A N E N
8.1. Hasil Utama
Hasil utama dari budidaya ayam petelur adalah berupa telur yang diahsilkan oelh ayam. Sebaiknya telur dipanen 3 kali dalam sehari. Hal ini bertujuan agar kerusakan isi tlur yang disebabkan oleh virus dapat terhindar/terkurangi. Pengambilan pertama pada pagi hari antara pukul 10.00-11.00; pengambilan kedua pukul 13.00-14.00; pengambilan ketiga (terakhir)sambil mengecek seluruh kandang dilakukan pada pukul 15.00-16.00.
8.2. Hasil Tambahan
Hasil tambahan yang dapat dinukmati dari hasil budidaya ayam petelur adalah daging dari ayam yang telah tua (afkir) dan kotoran yang dapat dijual untuk dijadikan pupuk kandang.
8.3. Pengumpulan
Telur yang telah dihasilkan diambil dan diletakkan di atas egg tray (nampan telur). Dalam pengambilan dan pengumpulan telur, petugas pengambil harus langsung memisahkan antara telur yang normal dengan yang abnormal. Telur normal adalah telur yang oval, bersih dan kulitnya mulus serta beratnya 57,6 gram dengan volume sebesar 63 cc. Telur yang abnormal misalnya telurnya kecil atau terlalu besar, kulitnya retak atau keriting, bentuknya lonjong.
8.4. Pembersihan
Setelah telur dikumpulkan, selanjutnya telur yang kotor karena terkena litter atau tinja ayam dibershkan. Telur yang terkena litter dapat dibersihkan dengan amplas besi yang halus, dicuci secara khusus atau dengan cairan pembersih. Biasanya pembersihan dilakukan untuk telur tetas.
9. DAFTAR PUSTAKA
1. Muhammad Rasyaf, Dr.,Ir. Beternak Ayam Pedaging. Penerbit Penebar Swadaya (anggota IKAPI) Jakarta.
2. Cahyono, Bambang, Ir.1995. Cara Meningkatkan Budidaya Ayam Ras Pedaging (Broiler). Penerbit Pustaka Nusatama Yogyakarta.

Sabtu, 03 Juli 2010

PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENYULUHAN YANG DIKELOLA OLEH PETANI DESA ( FARMERS MANAGED EXTENSION ACTIVITIES /FMA)

PEDOMAN PELAKSANAAN
KEGIATAN PENYULUHAN
YANG DIKELOLA OLEH
PETANI DESA
(
FARMERS MANAGED EXTENSION ACTIVITIES
/FMA)
PUSAT PENGEMBANGAN PENYULUHAN PERTANIAN
FEATI
BADAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN
DEPARTEMEN PERTANIAN
Farmer Empowerment through
2 0 0 9
Agricultural Technology and Information


PEDOMAN PELAKSANAAN
KEGIATAN PENYULUHAN
YANG DIKELOLA OLEH PETANI DESA
(
FARMERS MANAGED EXTENSION ACTIVITIES
/FMA)
PUSAT PENGEMBANGAN PENYULUHAN PERTANIAN
BADAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN
DEPARTEMEN PERTANIAN
2 0 0 9



PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Kata Pengantar
Penyuluhan pertanian merupakan proses pembelajaran
bagi pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka mau dan
mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam
mengakses informasi pasar, teknologi permodalan dan
sumberdaya lainnya untuk meningkatkan kualitas usaha
dan kesejahteraannya.
Salah satu metode dalam mengembangkan kapasitas
pelaku utama dilakukan melalui kegiatan penyuluhan
yang dikelola oleh petani (
Farmers Managed Extension
Activities
/FMA). FMA dirancang sebagai wahana pembelajaran
bagi petani untuk mengubah perilaku, pola pikir, dan sikap
petani dari petani subsisten tradisional menjadi petani
modern berwawasan agribisnis melalui pembelajaran yang
berkelanjutan dengan pendekatan belajar sambil berusaha
(
learning by doing
).
Kegiatan pembelajaran dalam FMA menitikberatkan pada
pengembangan kapasitas manajerial, kepemimpinan
dan kewirausahaan pelaku utama dalam melaksanakan
pembelajaran agribisnis berbasis inovasi teknologi.
Untuk meningkatkan kualitas FMA yang berorientasi
agribisnis, maka diperlukan adanya pedoman kerja agar
pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan baik sesuai
dengan tujuannya.
FMA
i
DESA


PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Kami berharap pedoman kerja ini bermanfaat sebagai acuan
bagi pengelola P3TIP, penyuluh serta fasilitator lain dalam
melaksanakan tugasnya.
Jakarta, Agustus 2009
Kepala Badan
Pengembangan Sumberdaya Manusia
Dr. Ir. Ato Suprapto, MS
NIP. 19520202 197901 1 001
FMA
ii
DESA


PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Daftar Isi
Kata Pengantar
....................................................................................i
Daftar Isi ...............................................................................................iii
Bab I
Pendahuluan
.................................................................... 1
A. Latar Belakang
............................................................ 1
B. Pengertian ................................................................... 3
C. Tujuan
............................................................................ 3
D. Prinsip-prinsip Dasar Pelaksanaan FMA ............ 5
E. Peserta .......................................................................... 7
F. Fasilitator ...................................................................... 7
G. Ruang Lingkup dan Materi FMA .......................... 7
H. Metode Pelaksanaan FMA
...................................... 8
I. Keluaran........................................................................ 8
J. Prinsip Dasar Agribisnis .......................................... 9
K. Ciri-ciri Pembelajaran Agribisnis dalam FMA
.. 9
Bab II
Strategi Pelaksanaan
..................................................11
A. Strategi Dasar ...........................................................11
B. Strategi Operasional ..............................................12
C. Indikator Keberhasilan FMA ...............................14
D. Tahapan Pelaksanaan FMA ..................................17
FMA
iii
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Bab III
Organisasi Pengelola FMA Desa
...........................27
A. Tingkat Desa ............................................................27
B. Tingkat Kecamatan .................................................30
C. Tingkat Kabupaten .................................................32
Bab IV
Pengelolaan Dana
........................................................35
Bab V
Monitoring dan Evaluasi
..........................................43
Lampiran Contoh Format Proposal FMA .............................45
FMA
iv
DESA


1
PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Penyuluhan pertanian sebagai bagian dari upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan
kesejahteraan umum merupakan hak asasi warga negara
Republik Indonesia. Sektor pertanian yang berperan penting
dalam pembangunan nasional memerlukan sumberdaya
manusia yang berkualitas, andal, serta berkemampuan
manajerial, kewirausahaan dalam melaksanakan usahanya.
Dengan demikian pelaku pembangunan pertanian
mampu membangun agribisnis dari hulu sampai dengan
hilir yang berdaya saing tinggi dan berperan serta dalam
melestarikan lingkungan usahanya sejalan dengan prinsip
pembangunan berkelanjutan.
Penyuluhan pertanian mempunyai kedudukan yang sangat
strategis dalam pembangunan pertanian, khususnya
dalam pengembangan kualitas pelaku utama dan pelaku
usaha. Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran
bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau
dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya
dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan,
dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk
meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan
dan kesejahteraannya. Sebagai kegiatan pendidikan,
FMA
1
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
penyuluhan pertanian adalah upaya untuk membantu
menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif bagi
pelaku utama dan keluarganya, serta pelaku usaha.
Salah satu metoda pengembangan kapasitas pelaku
utama dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan penyuluhan
yang dikelola oleh pelaku utama itu sendiri (
Farmers Managed
Extension Activities
/ FMA). FMA dirancang sebagai wahana
pembelajaran bagi petani dalam pengembangan agribisnis
di perdesaan dengan skala usaha ekonomi yang lebih
menguntungkan melalui peningkatan kapasitas pelaku
utama dalam memenuhi spesifikasi produk/komoditi
unggulan daerah sesuai permintaan pasar. Metode
ini menitikberatkan pada pengembangan kapasitas
manajerial, kepemimpinan dan kewirausahaan pelaku
utama dalam melaksanakan pembelajaran agribisnis
berbasis inovasi teknologi.
Program Pemberdayaan Petani melalui Teknologi dan
Informasi Pertanian (P3TIP) dilaksanakan di 18 Provinsi,
69 kabupaten dan 3.120 desa merupakan program yang
memfasilitasi kegiatan penyuluhan pertanian yang
dikelola oleh petani atau
Farmers Managed Extension
Activities (FMA).
Dalam metode FMA ini pelaku utama dan pelaku usaha
mengidentifkasi peluang, permasalahan dan potensi yang
ada pada dirinya, usaha dan wilayahnya, merencanakan
kegiatan belajarnya sesuai dengan kebutuhan mereka
secara partisipatif dalam
rangka mengembangkan
agribisnis
berskala ekonomi, meningkatkan produktivitas usahanya
guna peningkatan pendapatan dan kesejahteraan,
sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih efektif
dan sesuai dengan kebutuhan pelaku utama.
FMA
2
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Proses pembelajaran diawali dengan kajian kebutuhan
pasar untuk pengembangan agribisnis perdesaan yang
sesuai dengan potensi sumberdaya di desa secara
partisipatif sebagai dasar penyusunan perencanaan usaha
dan kegiatan belajar yang berorientasi agribisnis.
B. Pengertian
Kegiatan Penyuluhan yang dikelola oleh petani/FMA
adalah proses perubahan perilaku, pola pikir, dan sikap
petani dari petani subsisten tradisional menjadi petani
modern berwawasan agribisnis melalui pembelajaran yang
berkelanjutan dilaksanakan dengan pendekatan belajar
sambil berusaha (
learning by doing
) yang menitikberatkan
pada
pengembangan
kapasitas
managerial,
kepemimpinan,
dan kewirausahaan pelaku utama dalam rangka mewujudkan
wirausahawan (
enterpreneur)
agribisnis yang handal.
C. Tujuan
Tujuan umum pelaksanaan FMA adalah
untuk
meningkatkan kemampuan petani sebagai wirausaha
agribisnis dalam mengelola kegiatan penyuluhan/
pembelajaran di desa dalam mengembangkan
agribisnisnya
sehingga pelaku utama mampu melaksanakan prinsip-
prinsip agribisnis dalam melaksanakan usahanya dalam
rangka peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pelaku
utama.
Tujuan khusus pelaksanaan FMA adalah
meningkatkan
kemampuan pelaku utama dan pelaku usaha dalam:
1. Mengidentifikasi peluang dan kebutuhan pasar yang
FMA
3
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
potensial sebagai dasar untuk menyusun rencana
agribisnisnya (
business plan
).
2. Mengidentifikasi potensi sumberdaya yang dimiliki,
masalah-masalah yang dihadapi dalam pengelolaan
agribisnis dan alternatif-alternatif pemecahannya;
3. Memilih usaha yang paling menguntungkan serta
mengidentifikasi kebutuhan informasi, teknologi
dan sarana yang diperlukan untuk mendukung
pengembangan usahanya secara berkelanjutan;
4. Menerapkan prinsip-prinsip agribisnis (orientasi
pasar, menguntungkan, memiliki kepercayaan jangka
panjang, kemandirian dan daya saing usaha, komitmen
terhadap kontrak usaha) dalam pelaksanaan usahanya;
5. Mengembangkan jejaring dengan berbagai sumber
informasi teknologi, pemasaran, permodalan dalam
rangka pengembangan agribisnisnya;
6. Mengembangkan kemitraan usaha dengan berbagai
pihak;
7. Mengembangkan dirinya menjadi pengusaha agribisnis
yang profesional (
enterpreneur
)
8. Menumbuhkan dan mengembangkan wadah
pembelajaran bagi pelaku utama dan organisasi petani
(kelompoktani/gapoktan/asosiasi), untuk menghasilkan
pelaku utama sebagai
enterpreneur
yang mandiri di
bidang pertanian.
9. Menciptakan penyuluh swadaya sebagai motivator
di perdesaan, terutama untuk menggerakkan,
membimbing dalam pelaksanaan agribisnis yang
mampu membangun jaringan antar pelaku agribisnis
pada satuan wilayah desa dan kecamatan.
FMA
4
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
10. Menumbuhkan dan mengembangkan kelembagaan
pembelajaran/penyuluhan di desa (pos penyuluhan
pertanian) untuk menjamin keberlanjutan
penyuluhan oleh, dari, dan untuk pelaku utama dalam
pengembangan agribisnis.
D. Prinsip-Prinsip Dasar Pelaksanaan FMA
1. Par tisipatif
Kegiatan FMA harus melibatkan pelaku utama dan
pelaku usaha untuk berperan secara aktif dalam
setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan
kegiatan penyuluhan pertanian, termasuk kelompok
terpinggirkan (
disadvantaged groups
) yaitu keluarga
miskin dan perempuan. Partisipasi akan berkembang
dalam berbagai cara sesuai keadaan spesifik lokasi,
dan pelibatan sejak proses perencanaan akan
menumbuhkan perasaan memiliki dan jaminan
keberlanjutan program.
2. Demokratis
Setiap keputusan dibuat melalui musyawarah atau
kesepakatan sebagian besar pelaku utama dan pelaku
usaha untuk menjamin dukungan yang berkelanjutan
dan rasa memiliki dari masyarakat. Seluruh kegiatan
FMA, dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi
dilaksanakan dengan prinsip “dari petani ke petani dan
untuk petani”.
3. Desentralisasi
Kegiatan penyuluhan pertanian direncanakan dan
dilaksanakan berdasarkan kebutuhan pelaku utama
FMA
5
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
dan pelaku usaha (laki-laki dan perempuan, untuk
memperbaiki dan mengembangkan agribisnisnya dan
meningkatkan rasa memiliki terhadap pelaksanaan dan
hasil-hasil dari kegiatan penyuluhan.
4. Keterbukaan
Manajemen dan administrasi penggunaan dana FMA
harus diketahui dan diumumkan ke masyarakat baik di
tingkat desa.
5. Akuntabilitas
Pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana untuk
pelaksanaan FMA harus dilaporkan dan dipertanggung
jawabkan kepada seluruh masyarakat desa.
6. Sensitif Gender
Kegiatan FMA memberikan manfaat kepada pelaku
utama dan pelaku usaha, baik laki-laki maupun
perempuan termasuk mereka berasal dari kelompok
yang terpinggirkan dalam pelaksanaan agribisnisnya.
7. Kemandirian
Pelaku utama dan pelaku usaha, keluarga dan
masyarakat tani, serta seluruh anggota organisasi
petani (laki-laki dan perempuan) memiliki kesempatan
dan kemampuan untuk mengembangkan usahatani
yang menguntungkan dan berkelanjutan tanpa harus
bergantung kepada bantuan pemerintah.
8. Belajar sambil Berusaha
Kegiatan pembelajaran dirancang terintegrasi dengan
pelaksanaan usaha untuk memenuhi kebutuhan
belajar
FMA
6
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
E. Peserta
Kelompoktani yang mempunyai minat yang sama dalam
mengembangkan agribisnis komoditi unggulan tertentu.
F. Fasilitator
1. Penyuluh swadaya
2. Praktisi
3. Peneliti
4. Petugas /penyuluh
G. Ruang Lingkup dan Materi FMA
Meningkatkan kapasitas managerial, kepemimpinan,
dan kewirausahaan pelaku utama dalam pengelolaan
pembelajaran/penyuluhan yang berorientasi agribisnis
dan berkelanjutan.
Substansi/materi belajar FMA meliputi materi mengenai
aspek-aspek sistem agribisnis yang membawa inovasi
strategis dan spesifik lokasi untuk meningkatkan
pendapatan pelaku utama dan pelaku usaha diantaranya:
1. Teknik mengidentifikasi pasar
2. Teknik analisis potensi desa
3. Teknik analisis pemilihan komoditi unggulan
4. Pemilihan dan penghitungan penggunaan sarana
produksi secara efisien dan efektif
5. Pemilihan teknologi pasca panen (
Sortasi
,
grading
dan
packaging
)
FMA
7
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
6. Pemilihan teknologi pengolahan hasil
7. Manajemen produksi
8. Manajemen keuangan
9. Manajemen transportasi
10. Pengembangan organisasi petani
H. Metode Pelaksanaan FMA
Metode yang diterapkan dalam FMA didasarkan atas
kebutuhan pelaku utama (laki-laki dan perempuan)
dalam rangka melaksanakan agribisnisnya yang lebih
menguntungkan dan berkelanjutan, antara lain :
1. Studi petani (termasuk temu teknologi dan temu
lapangan)
2. Sekolah lapangan agribisnis (termasuk demonstrasi
cara, hasil dan hari lapang petani)
3. Magang
4. Studi banding
I. Keluaran
1. Terciptanya pengembangan agribisnis perdesaan
melalui pengembangan komoditi unggulan.
2. Terbentuknya wadah pembelajaran agribisnis
diperdesaan.
3. Terbentuknya penyuluh swadaya agribisnis.
FMA
8
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
J. Prinsip Dasar Agribisnis
1. Kegiatan agrisbisnis harus berorientasi pasar (kuantitas,
kualitas, dan kontinuitas), kegiatan produksi pertanian
yang dilaksanakan oleh pelaku utama harus didasarkan
pada analisis kebutuhan pasar, sehingga produk yang
dihasilkan oleh pelaku utama memiliki pasar yang jelas
(supermarket, pasar lokal di tingkat desa, kecamatan, dst);
2. Usaha agribisnis harus menguntungkan serta memiliki
keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif-
produk/komoditi yang diusahakan oleh pelaku utama
harus lebih menguntungkan dibandingkan dengan
produk/komoditi unggulan lainnya;
3. Agribisnis merupakan kepercayaan jangka panjang;
4. Membangun kemandirian dan keswadayaan dengan
pelaksanaan usaha yang menguntungkan dan
berkelanjutan, para pelaku utama akan lebih mandiri
dalam membantu dirinya untuk mengembangkan
usahanya;
5. Komitmen terhadap kontrak usaha, pelaku utama
harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap setiap
kesepakatan yang dibuat (kontrak) dengan pihak lain
(mitra usaha), supaya kerjasama dengan mitra usaha
dapat berkelanjutan sehingga ada jaminan pasar untuk
produk yang dihasilkan oleh pelaku utama
K. Ciri-Ciri Pembelajaran Agribisnis dalam FMA
1. Kegiatan pembelajaran di perdesaan sesuai dengan
produk/komoditi yang dibutuhkan pasar dan disepakati
FMA
9
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
dalam rembugtani desa/organisasi petani dalam rangka
mengembangkan agribisnis berskala ekonomi;
2. Kegiatan pembelajaran yang diajukan berdasarkan pada
kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha (laki-laki
dan perempuan) dalam melaksanakan agribisnisnya,
dan disepakati dalam rembugtani di tingkat desa/
organisasi petani;
3. Proses pembelajaran diutamakan difasilitasi oleh pelaku
usaha yang berhasil/praktisi ahli/penyuluh swadaya
yang berkaitan dengan produk/komoditi sesuai dengan
keahlian yang berkaitan dengan topik pembelajaran
yang diusulkan;
4. Proses pembelajaran di desa dilaksanakan sambil
melaksanakan kegiatan agribisnisnya (
learning by doing);
5. Proses pembelajaran dilakukan melalui pendekatan
belajar berdasarkan pengalaman dan menemukan
sendiri dalam pengembangan agribisnisnya (
discovery
learning
);
6 Materi, metode dan durasi/waktu pembelajaran
disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi pelaku
utama dan pelaku usaha serta produk/komoditi yang
diusahakan dalam satu siklus usaha.
FMA
10
DESA


2
PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Strategi Pelaksanaan
A. Strategi Dasar
1. Mengubah perilaku pelaku utama dalam
menyelenggarakan kegiatan belajar yang diperlukan
untuk memproduksi komoditi/produk yang didasarkan
atas peluang/ kebutuhan pasar yang potensial.
2. Kegiatan belajar dilaksanakan dalam satuan skala
usaha untuk memenuhi salah satu segmen pasar
yang menguntungkan, efisien yang menjadi dasar
pelaksanaan usahanya.
3. Pemilihan komoditi
potensial sebagai
topik
pembelajaran
harus mencirikan keunggulan komparatif dan kompetitif
wilayah, sehingga dapat mengembangkan satu desa
satu komoditi.
4. Pelaksanaan kegiatan belajar dilaksanakan secara
berkelompok yang memiliki usaha yang sejenis dan
kebutuhan belajar/teknologi yang sama.
4. Penumbuhan dan penguatan kapasitas kelembagaan
pelaku utama dengan basis agribisnis.
6. Pelaksanaan kegiatan belajar harus mencerminkan 3
aspek pemberdayaan dalam FMA, yaitu :
a. Pemberdayaan petani melalui perubahan pola pikir
FMA
11
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
dan perilaku dari petani subsisten tradisional ke
petani modern yang berwawasan agribisnis
b. Pemberdayaan kelembagaan melalui pengembangan
organisasi petani dari petani individual menjadi
kelompoktani, gapoktan, asosiasi, koperasi hingga
korporasi.
c. Pemberdayaan usaha melalui pengembangan jenis-
jenis usaha yang berorientasi pasar dan berskala
ekonomi.
B. Strategi Operasional
1. Memilih dan meningkatkan kemampuan penyuluh
swadaya secara partisipatif sebagai motivator
pelaksanaan agribisnis di desa.
2. Menetapkan dan meningkatkan kemampuan
kepengurusan pengelola pembelajaran agribisnis
secara partisipatif di desa dalam mengelola keuangan
dan pelaksanaan kegiatan FMA.
3. Menetapkan dan meningkatkan kemampuan Tim
Penyuluh Lapangan (TPL) sebagai pendamping/mitra
penyuluh swadaya dalam memfasilitasi pelaku utama
melaksanakan pembelajaran agribisnis.
4. Meningkatkan kemampuan TPL dan penyuluh
swadaya dalam penerapan pelaksanaan prinsip-prinsip
agribisnis.
5. Peningkatan kemampuan pelaku utama dalam
pengelolaan penyuluhan pertanian yang berorientasi
agribisnis melalui proses pembelajaran:
FMA
12
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
a. Kajian pengembangan agribisnis perdesaan;
b. Penyusunan proposal pembelajaran agribisnis
berskala ekonomi;
c. Pengembangan metode penyuluhan yang
berorientasi agribisnis.
6. Mengubah perilaku pelaku utama dari orientasi
produksi ke arah produksi yang berorientasi untuk
memenuhi kebutuhan pasar (orientasi agribisnis)
melalui penyusunan perencanaan agribisnis sesuai
dengan permintaan/kebutuhan pasar (Rencana Usaha
Berkelompok dan Rencana Usaha Keluarga);
7. Penguatan kapasitas kelembagaan pelaku utama
dengan basis agribisnis melalui pengembangan
organisasi dan manajemen kelompoktani/gapoktan
serta membangun jejaring agribisnis/kemitraan antar
pelaku utama dan pelaku usaha.
Tahapan pelaksanaan strategi operasional digambarkan
pada skema di halaman berikut.
FMA
13
DESA





















































































































PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN








PROSES PEMBELAJARAN AGRIBISNIS PETANI MELALUI FMA
C. Indikator Keberhasilan FMA
1 Pelaksanaan kegiatan
a. Kepuasaan petani terhadap proses pembelajaran
FMA dan rencana usaha berkelompok sesuai dengan
kebutuhan pasar;
b. Adanya kesepakatan dalam rembugtani tentang
penetapan produk/komoditi unggulan;
FMA
14
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
c. Kegiatan belajar pelaku utama dalam FMA
terintegrasi dengan pelaksanaan agribisnis yang
ditetapkan sesuai dengan skala usaha ekonomi;
d. Seluruh proses pembelajaran diselenggarakan/
dikelola oleh pelaku utama;
e. Jumlah dan jenis pembelajaran partisipatif petani.
2 Hasil pelaksanaan kegiatan
a. Kepuasan petani tentang produk/komoditi yang
dihasilkan melalui proses pembelajaran agribisnis
diterima oleh pasar;
b. Pelaku utama dapat merencanakan, melaksanakan
agribisnis berdasarkan peluang pasar;
c. Kepuasan petani atas metode dan proses
belajar untuk meningkatkan kemampuan dalam
pengembangan agribisnis;
d. Kepuasan anggota organisasi petani atas metode
dan proses pembelajaran perencanaan penyuluhan
partisipatif;
c. Kepuasan petani atas pelayanan kelembagaan
penyuluhan kabupaten;
d. Jumlah penyuluh swadaya yang ada di desa
meningkat dan memiliki berbagai keahlian dalam
memfasilitasi pengembangan agribisnis di desanya;
e. Jumlah kelompok pembelajaran yang berfungsi dalam
memfasilitasi pengembangan agribisnis di desanya;
f. Persentase petani termasuk wanita dan pemuda
yang melaksanakan usaha berorientasi agribisnis.
FMA
15
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
3. Dampak pelaksanaan kegiatan
Berkembangnya aktivitas agribisnis diperdesaan lokasi
FEATI yang dicirikan sebagai berikut :
a. Adanya kontrak permintaan pasar terhadap produk/
komoditi yang dihasilkan dalam satuan waktu tertentu
secara berkesinambungan;
b. Meningkatnya pendapatan dari pelaku utama
agribisnis dan keluarganya;
c. Peningkatan produktivitas komoditi unggulan dan
diversifikasi usaha (horisontal dan vertikal).
d. Penerapan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan
pasar, ramah lingkungan dan Iebih menguntungkan.
e. Peningkatan jaringan kemitraan agribisnis antar
organisasi petani dan dengan pelaku usaha lainnya
dalam mengembangkan agribisnis diberbagai
tingkatan mulai tingkat desa, kabupaten, dst;
f. Meningkatnya kemandirian dan keswadayaan
organisasi petani dalam mengembangkan agribisnis
dan penyuluhan berdasarkan kebutuhan petani
(
Farmer Led Extension
);
g. Pemilihan produk/komoditi yang diusahakan menjadi
unggulan desa;
h. Produk yang akan dihasilkan sudah terjamin
pemasarannya (sejak proses perencanaan usaha);
i. Berperannya organisasi petani dalam mengelola
penyuluhan di desa.
j. Hasil pelaksanaan agribisnis menguntungkan;
FMA
16
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
k. Tumbuhnya organisasi petani yang berorientasi
agribisnis;
l. Tumbuhnya organisasi petani yang menerapkan
prinsip-prinsip penyuluhan berdasarkan kebutuhan
petani;
m. Jumlah organisasi petani baru yang berfungsi
dengan baik.
D. Tahapan Pelaksanaan FMA
1. PE RSIAPAN
a. Sosialisasi konsepsi FMA dalam pengembangan
agribisnis
Tingkat Pusat
Kegiatan sosialiasasi di pusat dilaksanakan untuk
mengenalkan program P3TIP kepada aparat dari instansi
lingkup Departemen Pertanian, terutama yang terkait
dengan pemberdayaan petani dan pengembangan
agribisnis. Sosialisasi FMA di Pusat dilakukan oleh
Badan Pengembangan SDM Pertanian/Pengelola P3TIP
Pusat dengan harapan setelah pelaksanaan sosialisasi,
para peserta sosialisasi tersebut dapat memberikan
dukungan pada pelaksanaan P3TIP antara lain kolaborasi
kegiatan di lapangan, penyediaan permodalan dan
saprodi, dan kegiatan lainnya yang tidak dapat dibiayai
oleh P3TIP
Tingkat Provinsi
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk mengenalkan
program P3TIP serta metodologi yang akan dilaksanakan
FMA
17
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
dalam P3TIP, terutama kegiatan FMA, kepada pejabat
kabupaten dan provinsi lingkup pertanian termasuk
BPTP dan instansi terkait lainnya, perguruan tinggi,
dan lembaga swadaya masyarakat. Sosialisasi FMA di
Provinsi dilakukan oleh Sekretariat Bakorluh/Pengelola
P3TIP Provinsi dengan harapan setelah pelaksanaan
sosialisasi, para peserta sosialisasi tersebut dapat
memahami konsepsi yang dilaksanakan P3TIP serta
dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan
kegiatan P3TIP di lapangan, terutama yang berkaitan
dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh petani
dalam upaya pengembangan usahataninya.
Tingkat Kabupaten
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi di kabupaten bertujuan
untuk mengenalkan konsepsi kegiatan FMA serta
kegiatan P3TIP lainnya yang akan dilaksanakan di desa,
kecamatan, dan kabupaten kepada Camat dan Kepala
Desa lokasi program. Sosialisasi FMA di Kabupaten
dilakukan oleh Badan Pelaksana Penyuluhan/
Pengelola P3TIP K abupaten. Adapun tujuannya adalah
memberikan informasi kepada Camat dan Kepala Desa
di lokasi program P3TIP tentang kegiatan P3TIP yang
akan dilaksanakan di di desa, kecamatan, dan kabupaten
termasuk konsepsi FMA. Diharapkan mereka dapat
memberikan dukungan dan memperlancar pelaksanaan
kegiatan P3TIP di wilayah kerjanya masing-masing.
Tingkat Desa
Kegiatan sosialisasi di desa akan dihadiri oleh anggota/
wakil masyarakat dari berbagai lapisan status sosial,
termasuk perempuan, pemuda tani dan keluarga petani
miskin. Kegiatan ini akan difasilitasi oleh Tim Penyuluh
FMA
18
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Lapangan (TPL) kecamatan dan penyuluh kabupaten
yang telah dilatih dan dibekali pemahaman tentang
konsepsi FMA yang akan dilaksanakan di desa. Adapun
tujuannya adalah; memperkenalkan P3TIP kepada
masyarakat dan tokoh masyarakat, membentuk Unit
Pengelola FMA, memilih pengurus Unit Pengelola FMA,
memilih fasilitator desa (petani pemandu)
b. Pelatihan
Pelatihan Teknik fasilitasi FMA bagi Tim Penyuluh
Lapang-an; pengurus Unit Pengelola FMA desa
dan Penyuluh swadaya. Pelatihan Teknik Fasilitasi
diperuntukkan bagi penyuluh pertanian pendamping
desa dan penyuluh swadaya memiliki materi teknik
metodologi berkaitan dengan proses fasilitasi mulai
dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap
hasil pelaksanaan FMA.
Pelatihan Pelaksanaan Agribisnis bagi Tim
Penyuluh Lapangan. Pelatihan ini dilaksanakan
untuk memberikan pembekalan tentang pelaksanaan
agribisnis mulai dari identifikasi kebutuhan pasar, analisis
skala usaha, penetapan jenis produk/komoditi sesuai
dengan permintaan pasar, penyusunan rencana usaha
berkelompok, pelaksanaan agribisnis, dan pemasaran.
2. PERENCANAAN
a. Kajian Pengembangan Agribisnis Perdesaan
1) Identifikasi dan Analisis Kebutuhan Pasar
a) Tujuan : meningkatkan kemampuan pelaku
utama dalam memperoleh informasi tentang
FMA
19
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
produk/komoditi yang dibutuhkan pasar yang
menyangkut jumlah, kualitas, spesifikasi, harga
dsb.
b) Output : Daftar jenis produk/komoditi yang
sesuai permintaan pasar
c) Proses :
• Pertemuan rembugtani desa membahas
pelaksanaan kajian pengembangan agribisnis
perdesaan
• Penetapan tim pelaksana kegiatan kajian
pengembangan agribisnis perdesaan
• Melaksanakan survei identifikasi kebutuhan
pasar
• Analisis hasil survei kebutuhan pasar pada
pertemuan rembugtani desa
d) Waktu : tiga-empat kali pertemuan dan satu kali
survei identifikasi kebutuhan pasar di pasar desa/
kecamatan/kabupaten.
Secara rinci pelaksanaan identifikasi kebutuhan
pasar, lihat petunjuk lapangan 1 (petlap identifikasi
dan analisis kebutuhan pasar)
2) Analisis skala ekonomi Produk/komoditi sesuai
dengan permintaan pasar
a) Tujuan : meningkatkan kemampuan pelaku
utama dalam menganalisis skala usaha produk/
komoditi yang dibutuhkan oleh pasar
b) Output : daftar skala usaha produk/komoditi
yang dibutuhkan pasar.
FMA
20
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
c) Proses :
• Menetapkan jenis dan jumlah produk/komoditi
permintaan pasar
• Menghitung skala usaha produk/komoditi
berdasarkan perhitungan titik pulang pokok
(
break event point
).
• Menetapkan satuan unit agribisnis yang akan
dilaksanakan
d) Waktu : Dua kali pertemuan
Secara rinci analisis skala ekonomi sesuai dengan
permintaan pasar lihat petunjuk lapangan 2 (petlap
analisis skala ekonomi sesuai kebutuhan pasar)
3) Identifikasi potensi sumberdaya secara partisipatif
a) Tujuan : meningkatkan kemampuan pelaku
usaha dalam menggali informasi kondisi/situasi,
potensi, masalah dan peluang-peluang sumber
daya untuk pengembangan usaha agribisnis
perdesaan.
b) Output : Daftar kesesuaian kondisi sumber daya
untuk menghasilkan produk yang diminta pasar
dan harapan pelaku utama dalam meningkatkan
kualitas agribisnis.
c) Proses :
• Persiapan/sosialisasi kajian potensi
sumberdaya
melalui pertemuan rembugtani desa
• Melaksanakan kajian potensi sumberdaya
secara partisipatif
• Menganalisis hasil
• Menetapkan hasil analisis
FMA
21
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
d) Waktu : Tiga kali pertemuan dengan dua kali
kegiatan lapangan
Secara identifikasi potensi sumberdaya lihat petunjuk
lapangan 3 (petlap identifikasi potensi sumberdaya
dengan metode PRA)
b. Penyusunan perencanaan usaha kelompok dan
usaha keluarga sesuai dengan permintaan pasar
1). Rencana Kegiatan Usaha Berkelompok (
Business plan
)
a) Tujuan : meningkatkan kemampuan pelaku
utama dalam menyusun rencana agribisnis untuk
memenuhi kebutuhan pasar.
b) Output : rencana agribisnis (
Business plan
) sesuai
kebutuhan pasar
c) Proses :
• Sosialisasi hasil kajian pengembangan
agribisnis perdesaan dalam pertemuan
rembugtani desa.
• Penetapan kesepakatan tentang produk/
komoditi
yang
akan diusahakan/dikembangkan
sesuai kebutuhan pasar.
• Penyusunan rencana agribisnis (saprodi,
produksi, dll) yang akan dilaksanakan.
• Penyusunan rencana agribisnis yang akan
dilaksanakan secara kelompok.
• Penetapan kesepakatan tentang pelaku utama/
pelaksana kegiatan agribisnis sesuai dengan
potensi masing-masing.
• Penyusunan rencana agribisnis yang
dilaksanakan secara berkelompok.
FMA
22
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
• Penyusunan jadwal pelaksanaan kegiatan
usaha berkelompok.
d) Waktu : Tiga kali pertemuan
2) Rencana Agribisnis Anggota Kelompok
a) Penyusunan profil sumberdaya anggota
kelompok (kepemilikan aset, tenaga kerja, alat
dll)
b) Penyusunan rencana agribisnis keluarga
sesuai dengan kesepakatan kelompok dalam
melaksanakan agribisnis
Secara rinci petunjuk teknis penyusunan rencana
kegiatan usaha agribisnis lihat Petunjuk Lapangan 4
(petlap pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan
usaha berkelompok dan rencana agribisnis
keluarga)
c. Programa Penyuluhan Desa
1) Penyusunan Kebutuhan Pembelajaran/Penyuluhan
Agribisnis
a) Tujuan : meningkatkan kemampuan pelaku
utama dalam menyusun rencana penyuluhan/
pembelajaran agribisnis untuk melaksanakan
usaha sesuai kebutuhan pasar.
b) Output : Daftar kebutuhan penyuluhan/
pembelajaran agribisnis di desa.
c) Proses :
• Pertemuan rembugtani untuk mengidentifikasi
kebutuhan materi pembelajaran agribisnis
yang diperlukan oleh pelaksana agribisnis.
FMA
23
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
• Penetapan topik pembelajaran sesuai dengan
rencana agribisnis (lihat kembali hasil analisis
PRA, rencana kegiatan usaha berkelompok).
• Penetapan metode pembelajaran yang sesuai
dengan kebutuhan pelaku utama.
• Penyusunan rencana pembelajaran agribisnis
d) Waktu : dua – tiga kali pertemuan
2) Penyempurnaan/penyusunan programa penyuluhan
desa
a) Tujuan : meningkatkan kemampuan pelaku
utama dalam menyusun/menyempurnakan
programa penyuluhan desa yang berorientasi
agribisnis.
b) Output : programa penyuluhan desa
c) Proses :
• Pertemuan rembugtani desa untuk menyusun
programa penyuluhan desa, apabila programa
penyuluhan desa telah disusun maka dilakukan
penelaahan terhadap programa penyuluhan
desa yang telah ada
• Melakukan sinkronisasi antara programa
penyuluhan
desa
dengan rencana pembelajaran
agribisnis yang berskala ekonomi
• Penetapan kegiatan pembelajaran yang akan
difasilitasi dengan dana FMA dan dengan
sumber lainnya
• Melakukan penyepakatan dan pengesahan
programa penyuluhan desa
FMA
24
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
d. Penyusunan Proposal FMA
1). Tujuan : meningkatkan kemampuan pelaku utama
dalam menyusun proposal pembelajaran agribisnis
yang berorientasi agribisnis yang difasilitasi oleh
dana FMA.
2) Output : proposal pembelajaran FMA
3) Proses :
a) Masing-masing kelompoktani/usaha/belajar
menyusun proposal pembelajaran (
outline
terlampir)
b) Penyusunan pembiayaan pembelajaran
berdasarkan sumber pembiayaan (FMA dan
Swadaya)
c) Proposal yang telah disusun oleh masing-masing
kelompok, disampaikan ke UP FMA untuk
dilakukan verifikasi oleh Tim Penyuluh Lapangan
(TPL)
d) Pertemuan rembugtani desa untuk menetapkan
proposal yang layak sesuai dengan rencana
agribisnis kelompok untuk diajukan memperoleh
pembiayaan dari dana FMA
e) UP FMA menyampaikan proposal kepada PPK
Kabupaten untuk dinilai oleh Tim Verifikasi
Kabupaten (lihat petlap 5 tentang Verifikasi
Proposal FMA)
UP-FMA menyampaikan proposal kepada PPK Kabupaten
untuk dinilai oleh Tim Verifikasi Kabupaten (lihat petlap
5 tentang Verifikasi Proposal FMA)
FMA
25
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
3. PE LAKSANAAN
Kegiatan pembelajaran FMA dilaksanakan
terintegrasi
dengan pelaksanaan agribisnis
berdasarkan produk/
komoditi sesuai dengan permintaan pasar dalam satu
siklus usaha dengan skala ekonomi untuk produk/
komoditi yang diusahakan.
FMA
26
DESA


3
PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
ORGANISASI PENGELOLA FMA
DESA
A. Tingkat Desa
1. Rembugtani Desa
Rembugtani desa adalah forum yang anggotanya
terdiri dari pengurus kelompok tani ditambah dengan
2 orang perwakilan dari masing-masing kelompoktani
serta wakil dusun (laki-laki dan perempuan) yang dipilih
secara demokratis oleh anggotanya
Rembugtani bertugas untuk :
a. Memilih pengurus pengelola FMA dan penyuluh
swadaya;
b. Menetapkan rencana usaha berkelompok (
business
plan
) sesuai dengan hasil kajian pengembangan
agribisnis perdesaan;
c. Menetapkan kegiatan pembelajaran yang akan
diusulkan untuk didanai P3TIP berdasarkan programa
penyuluhan desa sesuai hasil identifikasi dan analisis
kajian pengembangan agribisnis perdesaan;
d. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan
penyuluhan dan pemanfaatan dana stimulan
penguatan permodalan di desa baik yang didanai
oleh dana FMA maupun dari sumber-sumber lain.
FMA
27
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
2. Unit Pengelola FMA
Untuk mengelola FMA di setiap desa, perlu dibentuk unit
yang akan mengelola kegiatan penyuluhan desa yang
pengurusnya dipilih secara demokratis oleh rembugtani
desa.
Unit Pengelola FMA bertanggung jawab untuk :
a. Mengkoordinasikan kegiatan pembelajaran
agribisnis dan pemanfaatan dana stimulan
penguatan permodalan yang dibiayai dari dana
FMA;
b. Mengadministrasikan pelaksanaan kegiatan,
membuat pembukuan terhadap penerimaan/
pengeluaran dana untuk pembelajaran agribisnis dan
pemanfaatan dana stimulan penguatan permodalan
yang dibiayai dari dana FMA;
c. Menjamin transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan dana FMA desa melalui penyediaan
informasi tentang penggunaan dana FMA kepada
masyarakat desa (bebas dari korupsi);
d. Menjamin tersedianya peluang yang sama untuk
keikutsertaan seluruh komponen masyarakat desa
dalam pemanfaatan dana FMA (bebas dari nepotisme
dan kolusi);
e. Menjamin keberlanjutan dan penyebarluasan FMA;
f. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan FMA
desa;
g. Membuat laporan teknis kegiatan dan keuangan
FMA.
FMA
28
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Pengurus Unit Pengelola FMA minimal terdiri dari
Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan penyuluh swadaya.
Persyaratan pengurus harus memiliki kriteria sebagai
berikut :
a. Jujur, berwawasan luas tentang organisasi
kemasyarakatan;
b. Berdedikasi untuk mengelola kegiatan FMA;
c. Tidak mempunyai tunggakan hutang dengan pihak
lain;
d. Memiliki kemampuan untuk membantu proses
pembelajaran petani dalam mengembangkan
usahanya;
e. Bersedia meluangkan waktu untuk mengelola
seluruh kegiatan.
Tugas masing-masing pengurus adalah sebagai
berikut:
a. Ketua : bertanggungjawab pada aspek-aspek FMA
baik teknis maupun administrasi;
b. Sekretaris: bertanggungjawab untuk memonitor
dan mencatat pelaksanaan kegiatan penyuluhan di
desa dan pemanfaatan dana stimulan penguatan
permodalan dalam pelaksanaan kegiatan agribisnis;
c. Bendahara: bertanggungjawab secara administratif
atas penerimaan/ pengeluaran dana dan masalah
keuangan Iainnya sesuai dengan dana FMA;
d. Penyuluh swadaya : bertanggungjawab untuk
merencanakan dan memandu proses kegiatan
pembelajaran dan pelaksanaan agribisnis.
FMA
29
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Pengurus UP FMA dan penyuluh swadaya dilatih
melalui pelatihan teknik fasilitasi FMA, pelatihan bagi
UP FMA, pembinaan dan bimbingan teknik lainnya
yang dilakukan secara rutin oleh TPL
Untuk meningkatkan kualitas kemampuan UP FMA
dan penyuluh swadaya akan dilaksanakan pelatihan
reorientasi pengelolaan FMA.
3. Kriteria Peserta pembelajaran
a. pelaku utama yang melaksanakan agribisnis sesuai
dengan produk/komoditi yang diperlukan pasar dan
telah ditetapkan melalui pertemuan rembugtani
desa;
b. bersedia untuk mengikuti pembelajaran dalam satu
siklus usaha;
c. berkomitmen untuk menerapkan hasil pembelajaran
dalam kegiatan usahanya;
d. bersedia bekerjasama antar anggota kelompok
belajar dalam penyediaan sarana usaha, pemasaran
dll;
e. bersedia untuk menyertakan sumberdaya yang
dimiliki secara swadaya dalam satuan pelaksanaan
agribisnis berskala ekonomi.
B. Tingkat Kecamatan
Tim Penyuluh Lapangan (TPL)
1. Anggota Tim Penyuluhan Lapangan (TPL) terdiri dari
penyuluh pertanian pada setiap kecamatan lokasi P3TIP/
FMA
30
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
FEATI. Apabila diperlukan dan tersedia di kecamatan,
dapat ditambah dengan anggota masyarakat
(penyuluh swadaya dan swasta) yang memiliki keahlian
teknis agribisnis dan mampu memfasilitasi kegiatan
pembelajaran yang diperlukan para pelaku utama.
2. Tim Penyuluhan Lapangan (TPL) berkedudukan di
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dibentuk oleh Kepala
Lembaga Penyuluhan Kabupaten, yang dikoordinir oleh
koordinator penyuluh.
Tim Penyuluh Lapangan (TPL) bertugas untuk :
1. Mensosialisasikan FMA.
2. Membantu penyuluh swadaya dan Pengurus Unit
Pengelola FMA dalam memfasilitasi perencanaan,
pelaksanaan, memonitor serta melakukan evaluasi
kegiatan penyuluhan pertanian.
3. Mengembangkan kemitraan diantara pelaku utama
dan pelaku usaha dibidang hasil produksi pertanian,
teknologi, proses dan pemasaran di tingkat kecamatan.
4. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
penyuluhan di tingkat kecamatan secara partisipatif
dan mempersiapkan laporan bulanan untuk diserahkan
ke Badan Pelaksana Penyuluhan K abupaten.
5. Melaksanakan pertemuan koordinasi FMA di tingkat
kecamatan setiap bulan yang dihadiri Pengurus Unit
Pengelola FMA dengan biaya APBD.
6. Memfasilitasi pelatihan untuk penyuluh swadaya.
7. Menilai kemajuan/kinerja Unit Pengelola FMA dalam
pelaksanaan kegiatan FMA yang sudah atau sedang
berjalan.
FMA
31
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Rincian peranan dan tugas Tim Penyuluh Lapangan lihat
Petunjuk Lapangan Tim Penyuluh Lapangan (TPL).
C. Tingkat Kabupaten
1. Komisi Penyuluhan Kabupaten
Komisi penyuluhan Kabupaten dibentuk oleh bupati
yang berkedudukan di tingkat Kabupaten. Keanggotaan
Komisi Penyuluhan terdiri dari wakil pemerintah dan non
pemerintah yang memiliki keterkaitan dan kepedulian
terhadap penyelenggaraan penyuluhan di kabupaten.
Perbandingan perwakilan organisasi pemerintah dan non
pemerintah harus seimbang, dengan jumlah anggota
perempuan minimal 30% yang dapat menyuarakan
kaum perempuan yang berusaha disektor pertanian.
Komposisi keanggotaan Komisi Penyuluhan Kabupaten
mewakili unsur pemerintah, organisasi petani/LSM,
perguruan tinggi, lembaga penelitian serta perwakilan
organisasi yang bergerak di bidang usaha yang berkaitan
dengan pertanian/agribisnis.
Komisi Penyuluhan Kabupaten bertanggung jawab
untuk memberikan rekomendasi terhadap penilaian
proposal FMA yang disampaikan oleh Tim Verifikasi
FMA K abupaten yang selanjutnya disampaikan ke PPK-
P3TIP kabupaten untuk didanai kegiatannya melalui
dana hibah FMA.
2. Tim Verifikasi Proposal FMA
Tim Verifikasi terdiri dari staf senior yang memiliki
keahlian teknis di bidang
pertanian,
dan keuangan
FMA
32
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
yang berasal dari lembaga penyuluhan kabupaten,
perguruan tinggi, dan lembaga penelitian, yang
ditugaskan oleh Komisi Penyuluhan Kabupaten untuk
membantu Sekretariat Komisi Penyuluhan Kabupaten
dalam penyelenggaraan FMA di desa. Tim Verifikasi
bertugas melakukan penilaian terhadap proposal FMA
yang disampaikan oleh Pengurus Unit Pengelola FMA
desa.
Penilaian mencakup :
a. Kelayakan dari segi teknis dan keuangan, serta
manfaat dari kegiatan yang diusulkan dalam
proposal;
b. Kesesuaian dengan persyaratan untuk memperoleh
dana FMA;
c. Aspek lingkungan yang tidak membahayakan.
Rincian Peranan dan Tugas Tim Verifikasi Proposal FMA
lihat Pedoman Verifikasi Proposal FMA
FMA
33
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
FMA
34
DESA


4
PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Pengelolaan Dana
Dana FMA desa, hanya digunakan untuk membiayai
kegiatan penyuluhan pertanian yang dikelola oleh
kelompoktani/gapoktan desa yang bersifat strategis
sesuai dengan ruang lingkup dan materi FMA. Dana
pembelajaran yang tersedia digunakan untuk kegiatan-
kegiatan sebagai berikut :
1. Biaya operasional
2. Biaya pembelajaran sesuai dengan proposal yang telah
disetujui (studi petani, sekolah lapangan, demonstrasi,
magang, pelatihan, dll)
Kegiatan yang tidak boleh dibiayai FMA desa adalah
sebagai berikut:
1. Honorarium Narasumber
Honorarium bagi PNS (Penyuluh, Peneliti dan Petugas)
dan THL-TB.
2. Pengadaan Bahan pembelajaran
a. Pembelian pestisida yang penggunaannya dilarang
pemerintah, FAO, dan WHO (Badan Kesehatan Dunia);
b. Pembelian sarana produksi/bahan pembelajaran
yang berskala usaha;
c. Pembelian dan pembuatan kaos, jaket, topi, sepatu,
tas bagi peserta pembelajaran;
FMA
35
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
d. Pembuatan dan renovasi/perbaikan tempat belajar
seperti sekretariat FMA, saung tani.
e. Pembelian Komputer, Camera, VCD, TV, Kursi, Meja,
Lemari/filing kabinet;
f. Pembelian peralatan yang sudah dimiliki petani seperti,
cangkul, arit, handsprayer, ember, kompor dll;
g. Sewa lahan untuk kegiatan pembelajaran.
3. Modal usaha
Modal usaha untuk keperluan seluruh proses usaha
yang dilaksanakan oleh peserta pembelajaran
4. Biaya Operasional
a. Gaji, upah yang rutin diberikan mingguan/bulanan
bagi pengurus FMA;
b. Tranport bagi peserta rapat/pertemuan/rembugtani
yang dilaksanakan didesa yang bersangkutan.
5. Transport
a. Transport bagi THL-TB;
b. Transport bagi peserta pembelajaran kecuali sewa
kendaraan untuk Study banding, Magang, Kunjungan
petani antar desa.
6. Kegiatan lain
Kegiatan yang terkait dengan FMA dan tidak dibiayai dari
dana FMA, antara lain kajian pengembangan agribisnis
perdesaan, penyusunan rencana usaha berkelompok
(
business plan
), penyusunan programa penyuluhan desa,
serta penyelenggaraan forum penyuluhan pertanian
perdesaan. Pelaksanaan kegiatan-kegiatan ini dibiayai
FMA
36
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
dari sumber lain, yaitu dari swadaya masyarakat, APBN
dan APBD.
PROSEDUR PENCAIRAN DANA FMA DARI P3TIP
Pencairan dana FMA dilaksanakan melalui SATKER
DIPA P3TIP Kabupaten yang ditransfer ke Rekening Unit
Pengelola FMA, pada Bank Pemerintah terdekat, dengan
prosedur sebagai berikut :
1. UP FMA menyampaikan proposal pembelajaran yang
harus dilengkapi Rencana Anggaran Biaya kepada
Tim Verifikasi FMA yang dilampirkan dengan Rencana
Usaha Berkelompok, untuk dinilai kelayakkannya baik
dari aspek teknis maupun keuangan.
2. Bila proposal tersebut telah disetujui, Ketua Unit
Pengelola FMA Desa mengajukan dana FMA kepada
PPK P3TIP Kabupaten dengan melampirkan :
a. Proposal dan RAB yang telah disetujui oleh Tim
Verifikasi
b. Berita Acara Pemilihan Pengurus Unit Pengelola
FMA
c. Berita Acara Kesepakatan Pelaksanaan Kegiatan
Penyuluhan (BAKPKP) yang memuat kesepakatan
antara penyuluh TPL dan masyarakat tani di desa yang
bersangkutan yang diwakili oleh Unit Pengelola FMA
serta diketahui oleh kepala desa tentang pelaksanaan
kegiatan yang diusulkan serta melampirkan usulan
kegiatan yang telah disepakati oleh masyarat, format
Berita Acara Kesepakatan Pelaksanaan Kegiatan
Penyuluhan yang dikeluarkan oleh Satker P3TIP
FMA
37
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
d. Surat Kesepakatan Pemberian Dana FMA (SKPD -
FMA).
SKPD-FMA dibuat sesuai dengan hasil Berita Acara
Kesepakatan Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan
Desa yang dikeluarkan oleh P3TIP Kabupaten
e. Surat Perjanjian Kesanggupan Penyelesaian
Pekerjaan FMA.
Surat perjanjian kesanggupan penyelesaian
pekerjaan FMA ini dilaksanakan agar tertanamnya
rasa tanggungjawab dari masyarakat desa yang
diwakili oleh Ketua Unit Pengelola FMA untuk
melaksanakan kegiatannya yang telah disepakati,
dikeluarkan oleh Unit Pengelola FMA Desa
3. Tanda bukti terima/Kwitansi Pembayaran Dana FMA
dari PPK P3TIP ke UP FMA.
Tanda bukti terima pembayaran dana FMA ini
dipergunakan sebagai tanda bukti pembayaran dari
SATKER P3TIP kepada Unit Pengelola FMA, dikeluarkan
oleh P3TIP Kabupaten
4. Surat Kesepakatan antara KPA dengan pihak Bank
Pemerintah (Kepala Cabang), dimana rekening UP FMA
didaftar.
Untuk mengontrol penarikan dan penggunaan dana
FMA yang telah ada di rekening UP FMA, PPK Satker
P3TIP membuat kesepakatan dengan pihak bank
yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan
Pelaksanaan Pencairan Dana FMA, dimana pihak bank
akan mencairkan dana yang ada pada rekening UP FMA
apabila dilampirkan surat rekomendasi dari petugas
yang ditunjuk oleh PPK SATKER P3TIP.
FMA
38
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
5. PPK Satker P3TIP menetapkan Petugas Pembuat
Rekomendasi Pencairan dana FMA.
Untuk kemudahan memperoleh rekomendasi pencairan
dana FMA dari bank, desa-desa yang lokasinya jauh
dari ibu kota kabupaten Koordinator Penyuluh di
Balai Penyuluhan ditunjuk sebagai petugas pembuat
rekomendasi, sedangkan bagi desa-desa yang lokasinya
dekat dan mudah dijangkau dari ibukota kabupaten,
petugas pembuat rekomendasi dapat dilaksanakan
oleh Staf Keuangan (FO) P3TIP K abupaten
Petugas Pembuat Rekomendasi diwajibkan
menyampaikan rekapitulasi keadaan keuangan UP
FMA yang telah mendapat rekomendasi, kepada PPK
SATKER P3TIP Kabupaten, sebagai alat kontrol terhadap
penggunaan dana FMA dari setiap desa lokasi P3TIP
Penyaluran dan penarikan dana pembelajaran FMA bagi
pelaksana agribisnis digambarkan seperti bagan pada
halaman berikut.
FMA
39
DESA

































































PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
TIM VERIFIKASI
PROSEDUR PENCAIRAN DANA FMA DESA DARI SATKER KE
UP-FMA
FMA
40
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
PENCARIAN DANA FMA DARI REKENING UP-FMA DESA
Pencairan dana FMA dilakukan oleh Pengurus UP FMA
secara bertahap yang besarnya disesuaikan dengan
kebutuhan belajar setiap tahapan kegiatan belajar. Prosedur
pelaksanaan pencairan dana FMA adalah sebagai berikut :
1. UP FMA mengajukan rencana kebutuhan dana
kepada Petugas Pembuat Rekomendasi (koordinator
Penyuluh di Balai Penyuluhan/Staf Keuangan (FO) P3TIP
Kabupaten dengan membawa :
a. Laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan yang telah
dilaksanakan;
b. Buku rekening/tabungan UP FMA
c. Buku kas dana FMA dan tanda bukti pengeluaran
yang telah disusun berdasarkan tanggal transaksi ;
d. Buku Catatan Swadaya;
2. Rekomendasi Pencairan Dana FMA
Apabila usulan/rencana pencairan dana FMA telah
diperiksa oleh Petugas Pembuat Rekomendasi maka
dibuat surat rekomendasi pencairan dana untuk
diperlihatkan kepada Petugas Bank.
Prosedur pencairan dana FMA Desa dapat digambarkan
seperti bagan pada halaman berikut
FMA
41
DESA
















































PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
PERIKSA
PROSEDUR PENCAIRAN DANA FMA DESA
Rincian pelaksanaan penglolaan keuangan FMA lihat
petunjuk lapangan pengelolaan keuangan FMA.
FMA
42
DESA


5
PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Monitoring dan Evaluasi
1. Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan secara partisipatif
oleh kelompoktani, dilakukan secara berkala sesuai
dengan kebutuhan dan waktu yang disepakati oleh
anggota kelompoktani.
2. Monev meliputi : proses perencanaan, pelaksanaan, hasil
dan manfaat bagi para petani (laki-laki dan perempuan).
Laporan monitoring termasuk data aspek keuangan
dan hasil tiap kegiatan yang telah dilaksanakan.
3. Pengelolaan dan administrasi keuangan yang dikelola
oleh kelompoktani harus dapat diketahui oleh seluruh
masyarakat desa secara terbuka (transparan).
4. Laporan
hasil evaluasi
kegiatan disusun berdasarkan
hasil
evaluasi keberhasilan pencapaian tujuan kegiatan, yang
dilakukan dengan cara membandingkan keberhasilan
pencapaian sasaran dengan indikator pencapaian
tujuan yang diharapkan yang telah ditentukan pada
saat penyusunan rencana dan tahapan kegiatan.
5. Laporan hasil monitoring dan evaluasi disajikan secara
tertulis sesuai format yang tersedia. Laporan tersebut
supaya diumumkan ke masyarakat secara terbuka
melalui papan pengumuman yang tersedia atau
pertemuan rutin yang biasa dihadiri oleh masyarakat
desa dan dikirimkan kepada PPK Kabupaten.
FMA
43
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
6. Penanggung jawab pelaporan hasil kegiatan FMA di
tingkat desa adalah Ketua Unit Pengelola FMA.
Rincian pelaksanaan monitoring dan evaluasi FMA lihat
petunjuk lapangan Monitoring dan Evaluasi
FMA
44
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Lampiran 1. Contoh Format Proposal FMA
PROPOSAL FMA TINGKAT DESA
(
Tuliskan judul kegiatan pembelajaran
yang akan diusulkan dengan jelas
)
UNIT PENGELOLA FMA DESA
DESA : ................................................................................................
KECAMATAN : ................................................................................................
KABUPATEN : ................................................................................................
I. URAIAN KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG DIBIAYAI DANA
FMA
Nama Kegiatan
Tuliskan nama/judul kegiatan pembelajaran
yang akan diusulkan dengan jelas
Tujuan Kegiatan
Jelaskan secara singkat tujuan yang ingin
dicapai dari kegiatan yang akan dilaksanakan
Alasan Pelaksanaan
Jelaskan secara singkat alasan diusulkannya
Kegiatan
kegiatan tersebut
Lokasi Kegiatan
Jelaskan dimana lokasi kegiatan tersebut
dilaksanakan
Waktu Pelaksanaan
Jelaskan kapan kegiatan tersebut
Kegiatan
dilaksanakan
Peserta kegiatan
Tuliskan jumlah peserta yang akan mengikuti
kegiatan tersebut
Jumlah peser ta : ...........................
Laki-laki : ...........................
Perempuan : ...........................
Non anggota kelompoktani : ...........................
FMA
45
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Pemandu Kegiatan
Sebutkan nama yang akan memandu
pelaksanaan kegiatan belajar
• Penyuluh Swadaya : .......................................
• Praktisi : .......................................
• dll.
Pengelola Dana
Sebutkan nama yang akan mengelola
Kegiatan
kegiatan tersebut (pengelola dana tidak harus
ketua kelompoktani tetapi bisa salah seorang
pengurus kelompoktani yang ditunjuk)
Sumber dana/
IN-KIND (sarana/fasilitasi dari luar dana FMA)
sarana di luar dana
misalnya :
FMA
1. Kepala Desa : Ruangan pertemuan dan
perlengkapannya
2. Bpk. Raharjo, Bpk Sumino, Bpk Karto :
Sarana praktek berupa lahan
3. Warung Bu Wartini : snack satu macam
setiap per temuan kelompok
4. PT. Mitra Tani : benih cabe keriting seba-
nyak 15 kantong
5. dll
IN-CASH (bantuan berupa uang dari luar dana
FMA) misalnya :
1. Kas kelompoktani : Rp. 100.000
2. Bpk. Usman : Rp. 20.000
3. dll
Dinas/Instansi
Sebutkan instansi/lembaga (teknis
terkait yang
dan keuangan) yang akan mendukung
diminta bantuan
pelaksanaan kegiatan belajar.
teknis
FMA
46
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Tahapan Kegiatan
Jelaskan tahapan kegiatan/proses
pembelajaran yang akan dilaksanakan untuk
(cantumkan jadwal
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
palang untuk setiap
• Tentukan waktu yang diperlukan untuk
mata kegiatan
dalam lampiran)
menjelaskan teori
• Tentukan waktu yang diperlukan
untuk praktek lapangan, demonstrasi,
kunjungan lapangan dll.
Pembagian Tugas
Sebutkan siapa saja yang akan ditugaskan
untuk Pelaksanaan
dalam melaksanakan kegiatan tersebut :
kegiatan
Perencanaan : ...................................
Persiapan : ...................................
Pelaksanaan : ...................................
Monitoring dan Evaluasi : ..................................
Sarana dan
Sebutkan sarana dan prasarana yang
Prasarana
mendukung untuk tercapainya kegiatan
Pendukung
belajar seperti :
Kegiatan
Tempat belajar : ......................................................
Lahan belajar : ......................................................
Peralatan : ......................................................
Pedoman/petunjuk
Jelaskan apakah ada pedoman yang akan
pelaksanaan
digunakan dalam pembelajaran apabila ada
kegiatan
agar dilampirkan, apabila belum ada apa
upaya yang akan dilakukan
(dilampirkan)
Ciri-ciri/Indikator
Sebutkan ciri-ciri atau hal-hal yang
keberhasilan
menunjukkan keberhasilan pelaksanaan
kegiatan
FMA
47
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
Besarnya biaya
Sebutkan berapa biaya yang diperlukan untuk
berdasarkan
melaksanakan kegiatan pembelajaran
sumber biaya
1. Biaya dari dana FMA : Rp.
..................
2. Biaya dari swadaya petani : Rp.
..................
3. Biaya dari sumber lain : Rp.
..................
(lampirkan rencana anggaran biaya/RAB dengan
memperhatikan acuan pembiayaan FMA)
Monitoring dan
Sebutkan siapa yang akan memonitor
Evaluasi
pelaksanaan kegiatan belajar
Rencana Tindak
Sebutkan apa yang akan dilakukan oleh
Lanjut setelah
peserta setelah pembelajaran selesai
pembelajaran
selesai
.................., ....................................
Ketua UP FMA Desa,
........................................................
Mengetahui,
Tim Penyuluh Lapangan, Kepala Desa,
................................................. ........................................................
CATATAN TIM VERIFIKASI KABUPATEN
FMA
48
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
FMA
49
DESA

PEDOMAN PELAKSANAAN
PEDOMAN PELAKSANAAN
FMA
50
DESA

Rabu, 18 November 2009

Ayam hibrida

JENIS PJEENYAKIT AYAM DAN PENCEGAHANNYA

Dalam banyak kasus ayam tidak terlepas dari serangan penyakit. Ayam akan terserang penyakit jika kondisi lingkungan buruk dan ketahanan fisiknya merosot, kondisi lingkungan tidak mendukung atau kualitas dan kuantitas pakan kurang.
Penyebab penyakit pada ayam bisa diakibatkan oleh virus ( cacar, tetelo, gumboro, mareks) Penyakit-penyakit yang disebabkan oleh virus sebagian besar menimbulkan kematian dan kesakitan yang tinggi bahkan menimbulkan kematian sampai 100 %, sayangnya, penyakit-penyakit tersebut tidak bisa ditanggulangi hanya dengan pemberian obat, tetapi dapat di cegah kejadiannya dengan melakukan vaksinasi yang besar.

A. TETELO

Tetelo atau pes, sampar, cekak, Newcastle Disease ( ND ) atau pseudo vogel-pest dapat menyerah ayam segala umur, selain menghambat produksi, gangguan penyakit ini juga bisa mematikan ternak. Tetelo muncul setelah ayam mengalami komplikasi dengan penyakit lain atau kondisi ayam lemah maka mudah terjangkit tetelo, jika tetelo ganas ayam dalam satu kandang bisa habis dalam beberapa hari.

1. Gejala
Ayam yang sakit terkena tetelo menunjukan gejala sbb:
a. Sulit bernafas
b. Batuk-batuk
c. Bersinlesu
d. Mata mengantuk
e. Sayap terkulai ke bawah
f. Tidak aktif bergerak
g. Jengger tampak biru kehitaman
h. Tinja encer, hijau, dan kadang-kadang mengandung darah
i. Tanda paling spesifik
j. Leher ayam seperti terpelintir dengan kepala terangkat ke atas

2. Penyebab

Tetelo sangat menular menyebabkan virus My xo virus Multivormis. Penyakit ini menyerang terutama pada pergantian musim ( pancaroba ) dan kotak langsung dengan ayam sakit melalui udara atau binatang pembawa ( carrier )
Pencegahan
Tetelo dapat dicegah melalui vaksinasi, vaksinasi ini diberikan kepada ayam yang sehat. Ayam yang benar-benar sakit terkena tetelo harus dimusnahkan agar tidak menjadi sumber penularan bagi ayam lain yang sehat.
Umur 1 hari sampai 1 bulan ayam dapat divaksinasi menggunakan baksin ND aktif atau vaksin ND strain F yang diteteskan ke mata. Umur 1 bulan sampai 3 bulan menggunakan vaksin ND inaktif atau vaksin ND strain K yang disuntikkan secara untra muscular, umur di atas 3 bulan menggunakan vaksin gabungan ND IB inaktif secara intramuscular paling lambat 2 jam setelah dilarutkan, vaksin harus habis digunakan.
Vaksin aktif mengandung bibit penyakit hidup, tetapi sifatnya tidak terlalu ganas bagi ayam masa kekebalan ayam yang di vaksin inaktif mengandung virus yang sudah dimatikan oleh obat tertentu masa kekebalan ayam yang divaksin adalah 2 bulan.
Pemakanan vaksin ND strain lasota tidak dianjurkan untuk vaksinasi pertama pada daerah tingkat keganasan penyakit ND sedang ( karena bersifat terlalu kuat untuk ayam sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan relaksi vaksinasi yang berat pada anak ayam ). Namun pada tingkat keganasan penyakit ND sangat tinggi atau jika menggunakan vaksin ND Strain Hitcher B1 kekebalan yang dihasilkan masih dapat tertembus penyakit ND maka vaksin ND pertama dengan la sota boleh dianjurkan.
Menyelusuri Penyakit kegagalan Vaksin ND.
Serangan ND dini ( <> 28 hari Virus ganas lambat masuk.
Petugas kadang kurang training dan pengalaman.
Kurang sering pengambilan sampel darah untuk pengecekan titer
antibodi.
Semua penyebab serangan ND dini.

B. GUMBORO

Gumboro alias Infectious Bursal Disease menyerang sistem kekebalan tubuh, terutama bagian bursa Fabrakis dan thymus kedua bagian ini merupakan benteng pertahanan ayam dari kerusakan parah yang timbul adalah tidak terbentuknya antibodi sesudah vaksin.
Gumoro tidak menimbulkan kematian secara langsung tetapi infeksi sekunder sesudahnya mengakibatkan banyak kematian.
Secara umum gumboro terbagi menjadi dua, yaitu:
Gumboro klinik
Gumboro subklonik
Gumborna klinik menyerang anak ayam umur 3 – 7 minggu, kerusakan sistem kekebalan hanya bersifat sementara ( 2 – 3 minggu ).
Gumboro Subklonik tidak terditeksi umumnya menyerang anak ayam umur 0 -21 hari, sifat kekebalan hilang secara permanent.

a. Gejala

Ayam sakit terkena gumboro menunjukkan gejala sbb:
1. Gejala diare berlendir
2. Nafsu makan dan minum menurun
3. Badan gemeter, sukar sendiri
4. Bulu disekitar anus kotor.
5. Perilakunya suka mematuk disekitar kloaka akibat peradangan bursa fabrikus yang 6. terletak di atas dubur.

b. Penyebab

Penyebab gumboro adalah virus IBD ( Infection Bursal Disease ) yang merupakan golongan red virus dan mempunyai struktur RNA.
Dalam tubuh ayam virus ini bertahan hidup lebih 3 bulan dan setelah itu masih bersifat infektif.

c. Pencegahan dan pengobatan

Penyakit gumboro tak bisa diobati, tetapi terdapat penyakit sekunder bisa dilakukan pengobatan dengan antibiotik seperti Sulfonamidus atau Nitrofurans.
Pencegahannya dengan cara sanitasi kadang dan vaksinasi pada umur 1 hari. Ayam divaksinasi dengan vaksin gumboro gabungan ( aktif dan inaktif ). Vaksin berikutnya pada umur 21 hari, 6 minggu dan 10 minggu dengan vaksin gumboro aktif ( Gumboro CT ). Kalau perlu diulangi pada umur 40 minggu dengan gumboro inaktif secara intramuskular.



C. BATUK DARAH

Ayam umur 14 minggu atau lebih sangat rentan terhadap penyakit batuk darah alias Infectious Laryngotracheitis.

1. Gejala:

Ayam yang sakit menunjukkan
Gejala mata berair
Malas bergerak
Lender bercampur darah melekat pada rongga mulut dan tenggorokan.
Ayam sulit bernafas.
Sering batuk.
Paruh dan bulu terlihat percikan darah.
Ayam sakit mati karena saluran tenggorokan tersumbat.

2. Penyebab

Penyebabnya virus herpes, yaitu terpen avium. Ayam yang terkena sebaiknya dimusnahkan.

3. Pencegahan

Penyakit batuk darah dapat dicegah lewat vaksinasi. Jenis vaksin yang dapat digunakan antara lain Modifien LT Vaccine ( diteteskan pada mata ). Cloareal type vaccine ( digosokkan pada bibir atas kloaka ). Dan laryngo-vac nabilis ( produksi Intervet ). Vaksinasi dilakukan 2 – 3 bulan sebelum ayam bertelur.

D. BRONKITIS

Penyakit Bronkhitis alias Infectious Bronkhitis menyerang anak ayam di bawah umur 6 minggu. Angka kematian bisa mencapai 60 %. Pada ayam dewasa, angka kematian hampir tak ada.

1. Gejala

Penyakit ini menyerang alat pernafasan. Penularan terjadi melalui udara tercemar dari ayam penderita ayam terserang menunjukan gejala sakit setelah 48 jam terinfeksi. Gejala batuk, bersin, sesak nafas, ngantuk, mengeluarkan lendir dari hidung dan mata, nafsu makan dan minum menurun.

2. Penyebab

Penyebab penyakit virus golongan corona.

3. Pencegahan

Penyakit bronchitis dapat dicegah lewat vaksinasi. Jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin galur Massachusetts dan Connecticut, yang dapat diberikan lewat tetes mata atau hidung, bisa juga melalui air minum.
Kalau menggunakan vaksin LB Aktif ( Bioral H-120 ). Vaksin dilakukan pada umur 7 hari, 30 hari, dan 10 minggu dengan cara tetes mata. Selanjutnya pemberian vaksin dilanjutkan umur 18 minggu dengan vaksin ND-LB inaktif.


Marek

Marek alias Leukosis Akuta banyak menyerang anak ayam umur 3 – 4 minggu, terutama pada ayam komersial. Ayam umur 8 – 9 minggu juga rawan terserang marek. Penularannya bisa melalui debu kandang, kotor, litter, dan peralatan kandang.

BANJAR ASRI COLECION 2007Ayam buras atau ayam kampung, merupakan salah satu sumber daya pertanian yang telah lama kita miliki. Hampir disetiap desa di seluruh Indonesia, penduduknya telah mengenal ayam buras. Mulai dari Petani yang kaya hingga petani kecil dengan cara pemeliharaan yang berbeda-beda. Faktor yang terpenting pada usaha pemeliharaan ayam buras adalah pakan. Hampir 60-80% dari komponen Maya produksi perlu dipatok untuk pengadaan pakan ini. Biaya pakan ini bisa kita tekan dengan cara menggunakan bahan pakan yang berharga lebih mewah namun mempunyai nilai gizi sama/lebih dengan pakan ternak
yang telah ada sebelumnya. Salah satu upaya kearah ini adalah dengan menyusun sendiri ransum pakan ternak dengan menggunakan bahan yang ada disekitar kita. Dalam rangka dapat mempertahankan produksi serta mendatangkan keuntungan bagi ternak di daerah Papua, LPTP Koya Barat Irian Jaya telah merekomendasikan ransum pakan ternak seperti tertera dibawah ini.

BAHAN MAKAN UNTUK PAKAN
Agar diperoleh pakan ternak yang bermutu dan tersedia setiap saat, perlu dicarikan bahan makanan yang balk dari sumber nabati, hewani dan limbah pertanian seperti:
a. Jagung; dedak halus; ampas kelapa; ubi kayu; beras mentah/gabah; dll. (sumber nabati).
b. Kacang hijau; kedelai; bungkil kalapa; bungkil kedelai; ampas tahu; dll. (sumber protein).
c. Tepung ikan; bekicot; cacing tanah; ulat; kumbang, dll (makanan asal hewan).
d. Tepung tulang; tepung karang (bahan mineral);
e. Daun lamtoro; daun turi; daun kangkung; rumput alam; daun ubi kayu, daun bayam, dll ( bahan asal hijauan ).

BEBERAPA FORMULA PAKAN AYAM BURAS
Formula pakan yang diberikan peternak beraneka ragam, dan pemberiannyapun disesuaikan dengan ketersediaan bahan makanan pada daerah tempat tinggalnya.
Berikut disajikan 2 buah Rakitan Paket Teknologi Pembuatan Pakan Ternak Ayam Buras, yang direkomendasikan oleh LPTP Koya Barat dalam rangka peningkatan roduksi ayam buras, melalui perbaikan pakan yang tersedia dilokasi.
a. Formula pakan ayam buras LPTP Koya Barat (Tepung Gamal)
1. Jagung : 35 % ;
2. Kedelai : 20 % ;
3. Bekatul : 30 % ;
4. Tepung ikan : 10 % ;
5. Tepung gamal : 3 % ;
6. Kapur : 1 % ;
7. Minyak kelapa : 1 % ;
- Daun gamal dikeringkan, dihancurkan, digiling, dicampur dengan bahan ransum sesuai komposisi.
- Biaya pakan : Rp. 2.400 / kg
- Konsumsi ransum optimal 58,47 gr/ekor/hari
- Konservasi ransum : 3,54 gr/ekr/hari
- Umur anakan ayam 10 -60 hari
- Sistem pemeliharaan intensif
- Skala minimal 100 - 150 ekor
- Penambahan bobot badan 16.52 gr/ekor/hari
- R/C : 2,35

b. Komponen Paket Teknologi Ampas Sagu, oleh LPT Koya Barat
1. Jagung : 65 % ;
2. Bungkil Kedelai : 24 % ;
3. Tepung ikan : 5 % ;
4. Ampas sagu : 5 % ;
5. Kapur : 0.5 % ;
6. Minyak kelapa : 0.5 % ;
- Limbah sagu dikeringkan, digiling, dicampur merata dengan pakan sesuai

komposisi.
- Biaya pakan Rp. 2.400/kg
- Konsumsi ransum optimal 56.01 gr/ekor/hari
- Konversi ransum : 3,9 gr/ekor/hari
- Umur anakan ayam : 10 - 60 hari
- Sistem pemeliharaan, serta skala minimalnya seperti pada butir a diatas
- Pertambahan bobot badan : 14,34 gr/ekor/hari, dengan R/C = 1 : 6

CARA PEMBERIAN PAKAN
Pemberian pakan ayam buras yang perlu diperhatikan adalah menghindari pakan berhamburan dari wadahnya, dengan cara mengisinya hanya separoh hingga 2/3 bagian kedalam tempat makanan yang diberikan. Dapat juga pakan dicampur sedikit air hingga membentuk bubur. Pakan diberikan minimal 2 kali sehari yaitu pada pagi hari dan petang hari, air minum perlu disediakan secara tidak terbatas.
___



PEMBUATAN PAKAN AYAM BURAS

Ayam buras atau ayam kampung, merupakan salah satu sumber daya pertanian yang telah lama kita miliki. Hampir disetiap desa di seluruh Indonesia, penduduknya telah mengenal ayam buras. Mulai dari Petani yang kaya hingga petani kecil dengan cara pemeliharaan yang berbeda-beda. Faktor yang terpenting pada usaha pemeliharaan ayam buras adalah pakan. Hampir 60-80% dari komponen Maya produksi perlu dipatok untuk pengadaan pakan ini. Biaya pakan ini bisa kita tekan dengan cara menggunakan bahan pakan yang berharga lebih mewah namun mempunyai nilai gizi sama/lebih dengan pakan ternak
yang telah ada sebelumnya. Salah satu upaya kearah ini adalah dengan menyusun sendiri ransum pakan ternak dengan menggunakan bahan yang ada disekitar kita. Dalam rangka dapat mempertahankan produksi serta mendatangkan keuntungan bagi ternak di daerah Papua, LPTP Koya Barat Irian Jaya telah merekomendasikan ransum pakan ternak seperti tertera dibawah ini.

BAHAN MAKAN UNTUK PAKAN
Agar diperoleh pakan ternak yang bermutu dan tersedia setiap saat, perlu dicarikan bahan makanan yang balk dari sumber nabati, hewani dan limbah pertanian seperti:
a. Jagung; dedak halus; ampas kelapa; ubi kayu; beras mentah/gabah; dll. (sumber nabati).
b. Kacang hijau; kedelai; bungkil kalapa; bungkil kedelai; ampas tahu; dll. (sumber protein).
c. Tepung ikan; bekicot; cacing tanah; ulat; kumbang, dll (makanan asal hewan).
d. Tepung tulang; tepung karang (bahan mineral);
e. Daun lamtoro; daun turi; daun kangkung; rumput alam; daun ubi kayu, daun bayam, dll ( bahan asal hijauan ).

BEBERAPA FORMULA PAKAN AYAM BURAS
Formula pakan yang diberikan peternak beraneka ragam, dan pemberiannyapun disesuaikan dengan ketersediaan bahan makanan pada daerah tempat tinggalnya.
Berikut disajikan 2 buah Rakitan Paket Teknologi Pembuatan Pakan Ternak Ayam Buras, yang direkomendasikan oleh LPTP Koya Barat dalam rangka peningkatan roduksi ayam buras, melalui perbaikan pakan yang tersedia dilokasi.
a. Formula pakan ayam buras LPTP Koya Barat (Tepung Gamal)
1. Jagung : 35 % ;
2. Kedelai : 20 % ;
3. Bekatul : 30 % ;
4. Tepung ikan : 10 % ;
5. Tepung gamal : 3 % ;
6. Kapur : 1 % ;
7. Minyak kelapa : 1 % ;
- Daun gamal dikeringkan, dihancurkan, digiling, dicampur dengan bahan ransum sesuai komposisi.
- Biaya pakan : Rp. 2.400 / kg
- Konsumsi ransum optimal 58,47 gr/ekor/hari
- Konservasi ransum : 3,54 gr/ekr/hari
- Umur anakan ayam 10 -60 hari
- Sistem pemeliharaan intensif
- Skala minimal 100 - 150 ekor
- Penambahan bobot badan 16.52 gr/ekor/hari
- R/C : 2,35

b. Komponen Paket Teknologi Ampas Sagu, oleh LPT Koya Barat
1. Jagung : 65 % ;
2. Bungkil Kedelai : 24 % ;
3. Tepung ikan : 5 % ;
4. Ampas sagu : 5 % ;
5. Kapur : 0.5 % ;
6. Minyak kelapa : 0.5 % ;
- Limbah sagu dikeringkan, digiling, dicampur merata dengan pakan sesuai

komposisi.
- Biaya pakan Rp. 2.400/kg
- Konsumsi ransum optimal 56.01 gr/ekor/hari
- Konversi ransum : 3,9 gr/ekor/hari
- Umur anakan ayam : 10 - 60 hari
- Sistem pemeliharaan, serta skala minimalnya seperti pada butir a diatas
- Pertambahan bobot badan : 14,34 gr/ekor/hari, dengan R/C = 1 : 6

CARA PEMBERIAN PAKAN
Pemberian pakan ayam buras yang perlu diperhatikan adalah menghindari pakan berhamburan dari wadahnya, dengan cara mengisinya hanya separoh hingga 2/3 bagian kedalam tempat makanan yang diberikan. Dapat juga pakan dicampur sedikit air hingga membentuk bubur. Pakan diberikan minimal 2 kali sehari yaitu pada pagi hari dan petang hari, air minum perlu disediakan secara tidak terbatas.